会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997!

Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

时间:2025-06-14 03:03:10 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:焦点 阅读:550次

JAKARTA,quickq官网2021 DISWAY.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan adanya temuan bahwa TNI Angkatan Udara (AU) pernah tercatat sebagai pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI).

Hal ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim Komnas HAM pada tahun 1997 lalu, ketika kasus pelanggaran HAM pada dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) terungkap.

Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

BACA JUGA:Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat

Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

BACA JUGA:Mantan ART OCI Ungkap Kronologis Pengambilan Anak-anak Untuk Pemain Sirkus: Bukan Diambil Paksa, Itu Keinginan Orang Tua Masing-masing

Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

“Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya sirkus,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu, 23 April 2025. 

Ditemui usai rapat, Atnike menjelaskan bahwa ada dokumen yang menyatakan OCI pernah berada di bawah Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma.

“Itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau salah satunya kepemilikan atas sirkus,” jelas Atnike.

BACA JUGA:MenPPPA Temui Pihak OCI Besok Bahas Dugaan Pelanggaran HAM Mantan Pemain Sirkus: Kita Dengarkan Dua Sisi

BACA JUGA:Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997

Atnike menjelaskan selanjutnya, Komnas HAM akan menelusuri kembali temuan-temuan tersebut.

Pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) bersiap menempuh jalur hukum, apabila mantan pemain sirkus mengugatnya.

"Ya kita akan ya kita akan counter sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku ya," kata kuasa hukum Ricardo Kunontas di Hotel Mulia, Jakarta, Senin, 21 April 2025.

Ricardo Kunontas menambahkan, jika mereka benar-benar mengajukan gugatan, pihak OCi akan menyiapakan semua 'Peluru' hukum pihaknya.

BACA JUGA:BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK-SNBT IPB 2025: Jangan Sampai Terlewat!

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Foto Rekayasa AI Tambang di Raja Ampat Bikin Heboh, Ini Kata Komdigi
  • Kader NU Desak Prabowo Reshuffle Bahlil Setelah Penangguhan Gelar Doktor UI
  • Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
  • Mercon Merah Putih siap bawa Oseng Mercon Go
  • Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
  • Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global
  • Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun
  • Peluang Emas! RI
推荐内容
  • Lepas dari Rugi, Timah (TINS) Alokasikan Rp474,6 Miliar Laba untuk Dividen
  • Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran
  • Erick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi
  • Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus
  • Terkuak! Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ternyata Sudah 3 Tahun Selingkuh dengan Pelaku
  • Kurangi Volume Sampah TPA, PUPR Dukung Teknologi Aspal Plastik untuk Infrastruktur