Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
JAKARTA,quickq电脑下载 DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan tidak lagi memperpanjang dan menerbitkan pelat nomor khusus RF dan sejenisnya secara permanen pada Oktober 2023 mendatang.
”Sudah saya suruh setop. Bulan 10 tahun 2023 berarti sudah tidak ada lagi perpanjang,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Dirregident Korlantas Polri) Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat, 27 Januari 2023.
Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk institusi pemerintah, tapi juga masyarakat sipil.
BACA JUGA:Tiga Pelat Nomor Sakti Ini Tidak Akan Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Penggunanya Tidak Jelas
BACA JUGA:Jangan Salah Paham! Beli BBM Wajib Pakai QR Code Berlaku Bagi Kendaraan Terkena Pembatasan dan di Wilayah Ini
”Habis mau yang dipakai sipil, pemerintah, TNI, Polri, sudah enggak bisa lagi. Kalau bulan 11 masih ada yang pakai RF, itu berarti bukan (pelat asli)," ujarnya.
Pihak Korlantas Polri menyebut bahwa penyetopan plat nopol RF ini dikarenakan banyaknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.
"Dulunya menggunakan nomor khusus itu adalah misalnya pelat merah biasanya dipakai karena terganggu di lapangan, pada saat demo atau ada kejahatan kriminal," tutupnya.
Diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan pembuatan pelat khusus atau pelat RF sejak Oktober 2022 lalu.
“Sejak 10 Oktober 2022 saya setop untuk perpanjangannya, tidak ada pengajuan baru. Biar dihabiskan sampai 2023,” kata Yusri.
BACA JUGA:Siap-Siap, Sepeda Motor Juga Wajib Bayar di 25 Jalan DKI Jakarta Ini
BACA JUGA:Pergerakan Jenderal Pesan Vonis Sambo Dibongkar Mahfud MD, Kuasa Hukum Respons Begini: Fokus Perkara
Sebagai gantinya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan pelat khusus dengan kode berbeda.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan nantinya pelat khusus tersebut akan bersifat rahasia. Sehingga, tak ada yang tahu bahwa pelat yang digunakan para pejabat eselon I dan II itu merupakan pelat khusus.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah
- Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar
- FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno
- Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- Marak Turis Ditipu Tukang Becak di London, Minta Dibayar Rp26 Juta
- Timnas AMIN Yakin Anies
- Diduga Langgar UU Pemilu, Parsindo Laporkan Ketua KPU dan Bawaslu ke DKPP
- Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan
- UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google
- ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
- Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
- Imbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut
- Intip Oleh
- Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- 8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya