JAKARTA,quickq官网app下载 DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online untuk menanggulangi permasalahan perjudian yang kian meresahkan.
Satgas yang diketuai oleh Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto ditugaskan presiden untuk memberantas praktik perjudian baik online maupun offline.
BACA JUGA:Pembentukan Satgas Judi Online Diungkap Jokowi
BACA JUGA:Satgas Damai Cartenz Tangkap Sarius Indey, Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura
Mengutip laman setneg, Satgas Judi Online bertugas berdasarkan Kepres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring. Keppres itu memiliki 15 pasal yang mengatur ketua satgas hingga anggotanya.
Dalam pasal 4 tertulis tugas Satgas Judi Online sebagai berikut:
a. Mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien;
b. Meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring; dan
c. Menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
BACA JUGA:Oknum Anggota TNI Pakai Uang Kesatuan Hampir 1 Miliar Rupiah Untuk Judi Online, Kadispenad: Kami Proses
Satgas Judi Online terdiri dari anggota sebagaimana termaktub di dalam pasal 5 yang terdiri:
1. Ketua Satgas: Menko Polhukam
2. Wakil Ketua Satgas: Menko PMK
3.. Ketua Harian Pencegahan: Menkominfo
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya
人参与 | 时间:2025-06-05 23:38:47
相关文章
- Harga Emas Antam Naik Rp14 Ribu Jelang Idul Adha, Kini Dijual Rp1.938.000 per Gram
- Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- Airlangga Serahkan Initial Memorandum, Indonesia Selangkah Lagi Jadi Anggota OECD
- BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
评论专区