Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?
Salah satu hal yang membatalkan puasaRamadhan adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh seperti melalui mulut dengan sengaja. Lantas, bagaimana hukum sikat gigisaat puasa?
Meski sedang berpuasa, kita tetap harus menjaga kesehatan gigi dan mulut dengan cara menyikat gigi. Hal ini juga bermanfaat agar kesehatan tetap terjaga selama berpuasa.
Pasalnya, kegiatan menyikat gigi memerlukan berkumur dengan air dengan cara memasukkannya ke dalam mulut. Selain itu, biasanya orang menyikat gigi menggunakan odol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum sikat gigi saat puasa
![]() |
Muhammad Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi dalam buku 125 Masalah Puasa menuliskan bahwa menggunakan siwak atau sejenisnya, seperti sikat gigi dengan pasta gigi, dibolehkan saat puasa.
Sikat gigi, baik menggunakan odol maupun tanpa pasta dibolehkan karena hanya sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang kemudian dikeluarkan lagi.
Oleh sebab itu, sikat gigi dianggap tidak membatalkan puasa. Pendapat ini juga mengacu pada ulasan Imam Nawawi dalam Kitab al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab.
Lihat Juga :![]() |
Dalam kitab itu, Imam Nawawi menjelaskan bahwa seseorang yang menggunakan siwak basah, lalu airnya berpisah dengan siwak atau cabang-cabang kayu yang lepas tertelan, maka puasanya batal.
Berdasarkan penjelasan itu, menyikat gigi dapat dianggap membatalkan puasa jika pasta atau air tertelan ke tenggorokan. Jika tidak ada air yang tertelan maka sikat gigi tidak membatalkan puasa.
Oleh karena itu, orang yang berpuasa mesti berhati-hati saat menyikat gigi agar tidak membatalkan puasa.
Lihat Juga :![]() |
Selain itu, menurut Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali, menyikat gigi pada orang yang berpuasa bila telah melewati waktu zuhur hukumnya adalah makruh. Pandangan ini berlandaskan pada hadis Rasulullah SAW.
"Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi." (HR. Bukhari).
Makruh berarti tidak berdosa jika dilakukan, tapi jika ditinggalkan maka lebih baik dan akan mendapat pahala.
Lihat Juga :![]() |
Selain itu, menukil NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh.
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Artinya, "Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur."
Itulah penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat puasa. Semoga bermanfaat.
[Gambas:Video CNN]
-
Diduga Langgar UU Pemilu, Parsindo Laporkan Ketua KPU dan Bawaslu ke DKPPIndahnya Toleransi, Ini Momen Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus FransiskusPak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...2025年qs世界建筑学专业排名榜单!FOTO: Koleksi Dior yang Esensial di Paris Fashion WeekMau Tambah Penghasilan Tanpa Resign? Yuk Coba Kerja RemoteGak Jadi Ngantor ke IKN, Jokowi Pilih Nonton Indonesia vs Australia di GBK Malam IniBahlil Ungkap 10 Lapangan Migas Terbengkalai, Ancam Ini Ke Kontraktor10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia2025年艺术与设计专业世界大学排名榜单
下一篇:Tak Punya Bandara, Negara Ini Tetap Sambut Jutaan Turis Tiap Tahun
- ·Muzani Akui Belum Dengar Ada Reshuffle Usai Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
- ·Jadi Kaum Rebahan Sejak Muda, Hati
- ·Perkuat Digitalisasi di Aceh, Telkom Resmikan IndigoSpace sebagai Rumah bagi Startup Lokal Aceh
- ·Gak Jadi Ngantor ke IKN, Jokowi Pilih Nonton Indonesia vs Australia di GBK Malam Ini
- ·Tim Sibuk Merapat, Ini Cara Ampuh Hempas Perut Buncit di Akhir Pekan
- ·Klaim Kesehatan MSIG Life Tumbuh 63%, Total Pembayaran Capai Rp257 Miliar
- ·PPRO Rombak Direksi! Dyah Rahadyannie Pimpin Sebagai Dirut Baru
- ·Jadi Kaum Rebahan Sejak Muda, Hati
- ·4 Langkah Mudah Daftar KTP Digital, Langsung dapat QR Code dari Dukcapil
- ·Keren, OCA Sematkan AI untuk Perluas Layanan Chatbot yang Lebih Pintar dan Efisien
- ·2025年全球环境设计专业大学排名
- ·Ini Sedan Super Mewah dari Hyundai, Grandeur
- ·Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Imlek, Bikin Sial Setahun?
- ·CCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan Respon
- ·PPRO Rombak Direksi! Dyah Rahadyannie Pimpin Sebagai Dirut Baru
- ·Uji Coba di Bandara IKN, Menhub Budi Karya: Mendarat dengan Lancar dan Selamat
- ·5 Wilayah Kerja PTPN Regional 5 Dapat Jatah Hewan Kurban
- ·2025年美国设计学院排名汇总
- ·2025年美国大学建筑专业排名
- ·Keren, OCA Sematkan AI untuk Perluas Layanan Chatbot yang Lebih Pintar dan Efisien
- ·5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat
- ·Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
- ·Banyak Mall Terus Tumbuh, Menko Airlangga Ungkap Potensinya untuk Perekonomian Indonesia
- ·Bandung Dilanda Banjir, Waspada Penyakit yang Bisa Menular Lewat Air
- ·Makna Khusus di Balik Pertemuan dengan Eks Menteri, Pengamat Sebut Jokowi Masih Punya Pengaruh
- ·Luar Biasa, Humas Pegadaian Raih Penghargaan Kartini Sahabat Humas Indonesia
- ·Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- ·Jadi Hotel Terapung untuk Atlet PON XXI Sumut
- ·SNS Garudafood Ungkap Kunci Mengoptimalkan Distribusi: Dari Pasar Tradisional Hingga Ritel Modern!
- ·Pak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...
- ·Resep Salad Buah yang Praktis dan Sehat, Cocok untuk Berbuka Puasa
- ·Baru Dilantik, Ini Tugas Berat dari Sri Mulyani untuk Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai!
- ·Jadi Hotel Terapung untuk Atlet PON XXI Sumut
- ·Cara Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 Tahap 2 di LPTK, Ini Dokumen yang Dibutuhkan!
- ·7 Makanan Kaya Nutrisi yang Dibutuhkan Penderita Arthritis
- ·Jarak Dibatasi, Umat Boleh Melihat Paus Fransiskus Maksimal Radius 50 Meter