Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra, Berikut Pasal yang Dikenakan
JAKARTA,quickq安卓版下载百度 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.
Dito akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu, 26 April 2023.
BACA JUGA:Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin, Buntut Penganiayaan Mahasiswa Medan
BACA JUGA:Meningkat Dua Kali Lipat, PT KAI Siapkan Fasilitas untuk Penumpang di Area Daop 1 Jakarta
Brigjen Djuhandhani mengatakan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal telah dilayangkan hari ini, Rabu, 26 April 2023.
"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka," kata Djuhandani.
Djuhandhani mengatakan Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
BACA JUGA:Beredar Video Kapten Pilot Susi Air Terkini Bersama KKB Papua: Jangan Jatuhkan Bom di Wilayah Ini
BACA JUGA:43.500 Pemudik Tiba di Jakarta H+4 Lebaran, KAI: Siapkan 1 Juta Tiket KAJJ
Sebelumnya, Polri telah memanggil Dito sebanyak dua kali pada Senin, 3 April 2023 dan Kamis 6 April 2023 lalu untuk memberikan keterangan kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Namun, Dito tak hadir pada kedua pemanggilan tersebut. Hingga pada Senin, 17 April 2023 lalu, penyidik menggelar perkara dan memutuskan untuk menetapkan Dito sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," kata dia.
BACA JUGA:Buntut Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Provokator Aksi 21
- ·高考多少分留学加拿大?
- ·Resmi! Kemendikdasmen Keluarkan Aturan Libur Ramadan, Jadi Sebulan?
- ·Olah TKP Penemuan Jasad Purnawirawan TNI Ungkap Teka
- ·Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG Tangguh
- ·美国大学建筑设计排名及申请要求汇总
- ·高考不理想出国留学攻略!
- ·牛津大学申请条件详解
- ·SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- ·世界动画专业大学排名前十强
- ·Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- ·Tim Prabowo Hadirkan 15 Saksi, Tapi Bila Sakit Ada Cadangan
- ·VIDEO: Semarak Parade Imlek Meriahkan Chinatown New York
- ·5 Daftar Seleksi Masuk PTN 2025 selain SNBP, Siswa Kelas 12 Bisa Cek!
- ·KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- ·Pemerintah Akan Beri Sanksi BUMN & Kontraktor EPC Jika Langgar Kewajiban TKDN di Industri Hulu
- ·Tim Prabowo Hadirkan 15 Saksi, Tapi Bila Sakit Ada Cadangan
- ·Pendaftaran LPDP 2025 Tahap 1 Dibuka Besok, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya
- ·PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- ·FOTO: Debut Perdana Adrian Appiolaza untuk Moschino di Milan