会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Deddy Sitorus Sebut Pilkada 2024 Gagal, 60 Persen Harus PSU!!

Deddy Sitorus Sebut Pilkada 2024 Gagal, 60 Persen Harus PSU!

时间:2025-06-14 10:41:23 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:知识 阅读:479次

JAKARTA,quickq安卓版下载 DISWAY.ID- Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menilai pelaksanaan Pilkada 2024 gagal total.

Hal ini merujuk pada fakta bahwa hampir 60 persen Pilkada di 545 daerah harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Deddy Sitorus Sebut Pilkada 2024 Gagal, 60 Persen Harus PSU!

Deddy Sitorus Sebut Pilkada 2024 Gagal, 60 Persen Harus PSU!

BACA JUGA:Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe-cawe Mendes!

Deddy Sitorus Sebut Pilkada 2024 Gagal, 60 Persen Harus PSU!

BACA JUGA:26 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPU

Deddy Sitorus Sebut Pilkada 2024 Gagal, 60 Persen Harus PSU!

Hal tersebut disampaikan saat rapat bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis 27 Febuari 2025.

Menurut Deddy, total 310 daerah yang terlibat dalam keputusan tersebut, yang mencakup hampir 60 persen dari total Pilkada.

"545 daerah Pilkada, oke, total putusan itu menyangkut 310, bukan berarti di luar 310 itu enggak ada masalah, 310 itu hampir 60 persen dari total Pilkada kita, hampir 60 persen. Gila itu," Katanya.

Deddy pun mengkritik keras penyelenggaraan pemilu yang menurutnya sangat buruk.

BACA JUGA:Arahan Megawati: Kepala Daerah PDIP yang Belum Hadir Retret Wajib Ikut Gelombang 2

"Karena sekali lagi terbukti apa yang diributkan orang selama ini bahwa pemilu kita ini di bawah pemerintahan sebelumnya adalah pemilu paling brengsek dalam sejarah, sah," jelasnya.

Diketahui, Rapat yang digelar oleh Komisi II DPR RI bersama penyelenggara Pilkada, seperti KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri, membahas persiapan pemungutan suara ulang (PSU) serta tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.

Rapat tersebut dihadiri secara daring dan luring oleh para perwakilan KPU dari berbagai daerah yang turut memberikan klarifikasi mengenai persoalan ini.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menjelaskan bahwa MK memutuskan agar sejumlah daerah menggelar pemilihan ulang, pemungutan suara ulang, pemungutan ulang surat suara, dan rekapitulasi ulang surat suara.

BACA JUGA:Puluhan Kader PDIP Kongkow di Kafe dekat Akmil Magelang, Jadi Ikutan Retret Nih?

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
  • Penumpang Ngamuk Ngotot Keluar Pesawat Gegara Ponsel Hilang di Bandara
  • FOTO: Ketegasan Saint Laurent Menutup Gelaran Paris Fashion Week
  • Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
  • Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
  • Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
  • Jangan Sembarangan, Ini Cara Terbaik Makan Kurma agar Bermanfaat
  • Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
推荐内容
  • Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
  • Anies Akui Massa 212 Lebih Banyak dari Tahun Baru, Tapi...
  • VIDEO: Tentang Al
  • Tak Hanya Ekonomi, Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia dan Tiongkok Menentukan Keadaan Kawasan
  • Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
  • Ramuan Alami 2 Bahan Ini Ampuh Atasi Sakit Lutut, Bye