Tegas! Lindungi UMKM, Aplikasi Temu Dilarang Masuk Indonesia
JAKARTA,quickq加速器官网版 DISWAY.ID--Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dengan tegas menolak dan melarang aplikasi ecommerce bernama Temu masuk ke Indonesia.
Hal tersebut bertujuan untuk melindungi UMKM di Indonesia.
BACA JUGA:Atasi Keterbatasan UMKM, DJP Luncurkan Program Meet The Market
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing Produk, 352 UMKM Ikut Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom
"Untuk temu, kita harus melindungi UMKM kita karena ini menyangkut tenaga kerja, kalo itu dari pabrik langsung jual ke konsumen, apalagi itu barang dari negara lain kan kasian UMKM kita," katanya di Menara Kadin Kamis 3 Oktober 2024.
"Menkominfo berkomitmen untuk menjaga dan lindungi UMKM kita. Kita tolak dan larang (Temu)," tegas Budi.
Diberitakan sebelumnya, sektor UMKM tengah khawatir dengan rencana masuknya Temu di Indonesia.
Temu sendiri merupakan platform e-commerce asal China yang mirip seperti tempat belanja online lainnya seperti Amazon, Alibaba, Shopee, dan lain-lain.
BACA JUGA:Kemenperin Akan Cegah Masuknya Aplikasi dari China: Demi Lindungi UMKM
BACA JUGA:UMKM di Kawasan Monas Kecipratan Berkah HUT TNI, Dagangan Laris Diburu Pengunjung
Di sini konsumen bisa menemukan berbagai produk mulai dari pakaian, sepatu, aksesoris, hingga elektronik, peralatan dapur, perlengkapan otomotif, dan masih banyak lagi.
Aplikasi Temu pertama kali diluncurkan di Amerika Serikat pada tahun 2022, dan saat ini layanan mereka sudah tersedia di puluhan negara.
Menurut data Statista, aplikasi Temu di-download 30 juta kali dalam sebulan, menjadikannya aplikasi belanja nomor satu di Apple App Store dan Google Play Store.
(责任编辑:探索)
- ·MIND ID Perkuat Industri Nikel Hijau Lewat Teknologi HPAL
- ·Namanya Masuk Bursa Cawapres, Sandiaga: Senyumin Aja..
- ·KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
- ·Pertama dalam 5 Tahun, Turis dari 9 Negara Barat Ini Kunjungi Korut
- ·VIDEO: Melihat Konsep Taman Hiburan Bertema Dragon Ball di Arab Saudi
- ·Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- ·Penumpukan Lendir di Paru
- ·Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan
- ·Lindungi Privasi Tamu, Airbnb Larang Kamera Keamanan Dalam Ruangan
- ·Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- ·Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ungkap Persembunyian Dito Mahendra
- ·Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?
- ·Polisi Lagi
- ·Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
- ·澳洲建筑学最好的大学都有哪些?
- ·Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?
- ·Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
- ·Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?
- ·FOTO: India Merayakan Holi, Festival Penanda Datangnya Musim Semi
- ·KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah