Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi

Salah seorang pengacara Fatimah atau Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab."Iya (dipanggil sebagai saksi), tapi tidak akan datang," kata Mirza di Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Mirza mengakut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik mengenai sikap Kak Emma yang tidak akan memenuhi panggilan karena sedang sakit.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab, hari ini.
Pada Senin 29 Mei, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan polisi. (Ant)
相关文章
Ada Pecinan di Hampir Seluruh Negara di Dunia, Ternyata Ini Sebabnya
Jakarta, CNN Indonesia-- Chinatown atau Pecinanmerupakan tempat yang selalu jadi daya tarik di setia2025-06-078 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat
Daftar Isi Tanaman pengusir ular2025-06-07Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah
Daftar Isi 1. Tetap tenang dan kurangi gerakan2025-06-07- Warta Ekonomi, Jakarta - Calon anggota DPD RI petahana dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NT2025-06-07
Ini Tempat Catat Pernikahan Agama Lain Selain di KUA
Jakarta, CNN Indonesia-- KUA menjadi tempat pencatatan pernikahanumat Islam di Indonesia. Lalu diman2025-06-078 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat
Daftar Isi Tanaman pengusir ular2025-06-07
最新评论