JAKARTA,quickq收费标准 DISWAY.ID -Presiden Joko Widodo sudah menandatangani aturan tentang cuti bersama tahun 2024 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Tidak hanya itu, daftar hari libur atau tanggal merah juga sudah diumumkan.
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Keppres tersebut mulai berlaku pada 9 Januari 2024. Kapan saja jadwal cuti bersama ASN 2024?
BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama Natal 2023
1. Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama
Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;
2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti
bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;
3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa,
Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya
Idul Fitri 1445 Hijriah;
BACA JUGA:Siap-siap Healing! Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2023, Ada Long Weekend!
4. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama
- 1
- 2
- »
Disetujui Jokowi, Ini Dia Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama ASN 2024
人参与 | 时间:2025-06-05 15:18:13
相关文章
- Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
- KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi Jokowi
- Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- 7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba
- Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?
- Menurut Sains, Ini Olahraga Paling Efektif untuk Mengecilkan Perut
- Siang ini Tim Pemantau Kasus Novel Temui Pimpinan KPK
- Pokoknya Mas Anies Harus Tegas, Kelab Malam Jangan Diberi Toleransi
评论专区