Cara Menggunakan E
JAKARTA,quickq ios怎么下载 DISWAY.ID- Sejumlah dokumen persyaratan CPNS 2024 diminta dilengkapi dengan e-meterai sebelum diunggah portal pendaftaran di SSCASN.
Adapun, pembubuhan e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024 diwajibkan sebagai keabsahan dokumen yang akan diupload.
Hal ini telah tercantum dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materia Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
BACA JUGA:Kisi-Kisi dan Bobot Nilai SKB CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu Agar Lolos!
Tujuan ditetapkannya aturan ini untuk menghindari adanya penggunaan e-meterai palsu dari sejumlah oknum yang tak bertanggung jawab
Sementara, dokumen pendaftaran CPNS 2024 yang perlu dipersiapkan di antaranya KT, Kartu Keluarga, Transkrip Nilai, Pas Foto, Surat Lamaran dan Surat Penyataan Bermaterai Elektronik (e-meterai).
Nah, masih ada beberapa pelamar CPNS atau PPPK 2024 yang belum mengetahui cara menggunakan e-meterai, untuk informasi mengenai langkah-langkahnya simak ulasan di bawah ini.
Cara Menggunakan E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024
Surat pernyataan dan surat lamaran menjadi dokumen pendaftaran CPNS 2024 yang perlu dibubuhi e-meterai.
BACA JUGA:Ini Link dan Cara Beli E-Meterai CPNS 2024, Lengkap dengan Cara Pakainya
E-meterai sendiri diterbitkan Peruri bersama Badan Kepegawaian Negeri (BKN) melalui website berikut ini: https://meterai-elektronik.com/
Lantas bagaimana cara menggunakannya? Simak langkahnya berikut.
1. Cara Membeli E-Meterai CPNS 2024
Untuk mendapatkan e-meterai, maka pelamar harus membelinya terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:
- Buka website https://meterai-elektronik.com/
- Kemudian klik menu "Log in"
- Masukan email dan password, jika belum memiliki akun klik "Daftar Sekarang"
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Masyarakat Adat Sorong Selatan Siap Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan
- Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja
- Dior dan Imaji Wanita Tangguh di Paris Fashion Week
- 3 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Dapat Syafaat dari Rasulullah SAW
- Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing
- Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
- VIDEO: Nikmat Meneguk Kopi Ditemani Para Anabul di Kafe Kucing Irak
- Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi ASABRI Dianggap Tak Sesuai Fakta