会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut!

PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

时间:2025-06-14 11:00:17 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:焦点 阅读:508次

JAKARTA,quickq要钱吗 DISWAY.ID--Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku menghormati hasil sidang etik terhadap peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH). 

"Kita menghargai dan menghormati keputusan BRIN tersebut karena itu kan masalah internal mereka," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 27 April 2023.

PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

Namun demikian, Nasrullah memastikan proses hukum dalam penanganan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah tetap berjalan. 

PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

BACA JUGA:BRIN Gelar Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS Andi Pangerang

PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

BACA JUGA:Rian Mahendra Isyaratkan Bisnis Bus Makin Panas Hingga Kerahkan Pramugari, Sopir PO Haryanto Ngeblong Jadi Sorotan

"Proses yang telah kita laporkan ini harus terus berjalan dan insya allah juga keterangan penyidik tadi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipanggil. Termasuk Thomas Djamaluddin juga akan dipanggil oleh Bareskrim," tuturnya.

Sebelumnya, BRIN telah menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang, buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' pada Rabu, 26 April 2023 kemarin. 

Hasil Sidang Majelis Etik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan, Andi Pangerang Hasanuddin melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin," ujar Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN Ratih Retno Wulandari.

Keputusan sidang tersebut diambil setelah Majelis Kode Etik yang terdiri dari lima orang dari unsur kepegawaian, pengawasan, atasan langsung dan unsur lainnnya menyidang Andi Pangerang Hasanuddin.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Mengaku Belum Terima Surat Sandiaga Uno

BACA JUGA:Diduga Ada Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya, Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

Sidang yang dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 15.15 WIB itu bersifat tertutup.

Ada 38 pertanyaan yang disampaikan Majelis Etik kepada Andi Pangerang Hasanuddin.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Usai Tak Jadi Presiden, Jokowi akan Pulang ke Solo dan Jadi Rakyat Biasa
  • Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
  • Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
  • JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
  • SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
  • FOTO: Inovasi Pertanian Modern di Agro Edukasi Wisata Ragunan
  • Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi
  • Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan
推荐内容
  • Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
  • KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini
  • KPK Duga Novanto Terlibat Suap PLTU Riau
  • Ini Jadwal Debat Capres
  • Saat Banyak Simpatisan Tumbang, Ini Reaksi Prabowo
  • Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak