- Warta Ekonomi,quickq官网入口下载 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti Tuti Atika sebagai tersangka suap Rp30 juta terkait perkara perdata.
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka yaitu WWN (Wahyu Widya Nufritri) hakim pada PN Klas IA Khusus Tangerang dan TA (Tuti Atika), panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjatian dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Keduanya menerima pemberian suap sebanyak dua kali yaitu pada 7 Maret 2018 sebear Rp7,5 juta dan pada 12 Maret 2018 sebesar Rp22,5 juta.
Diduga sebagai pemberi AGS (Agus Wiratno) dan HMS (HM Saipudin), kata Basaria.
Agus Wiratno sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Widya selaku ketua majelis hakim dan Tuti Atika selaku panitera pengganti PN Tangerang terkait gugatan perdata wanprestasi di PN Tangerang Nomor 426/Pdt.G/2017/PN Tng dengan pihak tergugat Hj, Momoh Cs dan penggugat Winarno dengan permohonan agar ahli waris mau menandatangani akta jual beli melalui pemberian pinjaman utang sebelumnya.
"Diduga TA menyampaikan info kepada pengacara AGS mengenai rencana putusan yang isinya menolak gugatan, dan dengan segala upaya ADS mengupayakan agar gugatan dimenangkan," ungkap Basaria.
Isi putusan menjadi adalah "Mengabulkan Gugatan untuk seluruhnya" yaitu menyatakan hukumnya para tergugat (Hj Momoh) telah melakukan ingkar janji/wanprestasi kepada penggugat (Winarno).
KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi
人参与 | 时间:2025-06-05 23:34:29
相关文章
- HI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Guru Seni Rupa
- Teh Herbal dan Secangkir Cerita Kebahagiaan
- Lakukan 9 Pola Hidup Sehat Ini agar Tetap Bugar di Usia 50 Tahun
- VIDEO: 500 Ribu Kembang di Festival Bunga Tahunan India
- Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024
- Bukti Apa yang Didapat KPK dari Kasus Korupsi Perkara di MA?
- Muhammad Arif Rahman Terpesona Jejak Sejarah Islam di Spanyol
- Klaster Vola Alam Sutera Segera Diluncurkan
- Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet
- KPK Bakal Berikan Lampu Hijau Buat Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan . . .
评论专区