Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa sekitar 200 bukti dokumen pada lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).
"Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kami bawa pada persidangan besok. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya konstruksi dari kasus KTP elektronik ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Febri menyatakan bahwa KPK mengharapkan hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut.
"Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materiil, hukum acara pidana, dan hukum tata negara," kata Febri. (Ant)
相关推荐
- Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Puasa
- Sri Mulyani Bawa Kabar Baik: APBN April Cetak Surplus Lagi!
- Erick Thohir Buka
- 3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini
- Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan
- Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran
- Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya
- Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%