会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun!

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

时间:2025-05-29 23:01:34 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:娱乐 阅读:969次
Warta Ekonomi,quickq电脑版官网下载安装 Jakarta -

Ayah dari Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo (RAT) akhirnya dipecat dari pekerjaannya sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Tak hanya dipecat, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi memastikan Rafael Alun  tidak akan mendapatkan uang pensiun setelah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

Menurut Heru, hal itu lantaran Rafael Alun melakukan pelanggaran disiplin berat berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. 

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemenkeu Habis Kena Sorotan Publik, DPR Minta Sri Mulyani Disiplinkan ASN yang Mempertontonkan Kekayaan

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

"Karena ini pelanggaran berat maka konsekuensinya adalah pecat dan tidak dapat pensiun," ujar Heru di Jakarta, Rabu (8/3). 

Itjen Kemenkeu juga telah menyampaikan hasil audit investigasi dan ditemukan banyak pelanggaran berat dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu.

 Itulah sebabnya Itjen merekomendasikan pemecatan RAT dari status ASN. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah menyetujuinya. 

Salah satu hasil investigasi yang ditemukan, RAT tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. 

Rafael Alun juga tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar. 

Kemudian, mantan pejabat Ditjen Pajak itu tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Penyelundup Kabur! Benih Lobster Senilai Rp30 Miliar Berhasil Diamankan KKP, Begini Kronologinya
  • 2025全球戏剧专业大学排名介绍
  • Jokowi Bakal Umumkan Larangan Ekspor Tembaga Mentah
  • BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!
  • Yakin Menang Satu Putaran, TKN Fanta Prabowo
  • Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara
  • 2025全球雕塑专业排名介绍
  • Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia
推荐内容
  • Antisipasi Kasus Pemilu 2019, KPU Minta KPPS Tes Kesehatan Mendasar
  • Durian Mini Lereng Gunung Semeru, 'Si Imut' yang Manis dan Legit
  • Paris Tutup Pusat Informasi Turis, Pilih Andalkan TikTok dan Instagram
  • Anggota Densus 88 Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Bakal Dipecat
  • 2025马来西亚艺术学院排名
  • Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya