Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
JAKARTA,quickq官网客服 DISWAY.ID- Pendaftaran calon anggota Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) periode 2024-2028 masih dibuka hingga tanggal 19 Juli 2024.
Melansir dari laman resmi Kompolnas ini, ada sejumlah syarat-syarat yang perlu dilengkapi untuk bisa mendaftar menjadi anggota Kompolnas.
Untuk informasi lengkapnya, kamu bisa langsung memantaunya di situs resmi Kompolnas berikut ini: https://www.kompolnas.go.id/2024/05/27/pengumuman-seleksi-ca-kompolnas/ atau melalui media sosial Instagram @kompolnas_ri.
BACA JUGA:Pendaftaran Balon Rektor UI Masih Dibuka Hingga 3 Agustus 2024, Syaratnya Minimal Doktor dan Bukan Anggota Parpol
BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka Mulai 1-14 Juli, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini
Adapun, berikut adalah beberapa syarat serta cara daftar menjadi calon anggota Kompolnas 2024-2028 yang perlu diketahui, antara lain:
1. Syarat Umum Daftar Calon Anggota Kompolnas 2024-2028
- Warga Negara Republik Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berumur paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
- Memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian dan mempunyai visi tentang Reformasi Kepolisian
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan
- Bersedia melaporkan harta kekayaan/LHKPN (bagi pejabat negara) dan membuat surat pernyataan bersedia melaporkan LHKPN apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas
- Tidak menjadi anggota partai politik dan afiliasinya
- Berijazah minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kemendikbud Ristek
- Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan
- Bersedia tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi anggota Kompolnas
- Khusus untuk calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 (lima belas) tahun pada lembaga kepolisian/penegak hukum atau akademisi dibidang ilmu kepolisian/hukum
- Khusus untuk calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 (lima) tahun.
BACA JUGA:Info Loker PT Brantas Energi Terbaru 1 Juli 2024, Catat Syarat Daftar Lowongan Kerjanya
2. Cara Daftar Calon Anggota Kompolnas 2024-2028
- Pendaftaraan dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dapat dilakukan melalui:
- Secara langsung ke kantor Kompolnas dalam hal ini Sekretariat Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja kantor (pukul 08.00 WIB-16.00 WIB)
- Surat elektronik (E-mail) [email protected]
- Pengiriman melalui kantor Pos ke alamat Kompolnas (Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas Gedung Komisi Kepolisian Nasional Jl. Tirtayasa VII No. 20 Keb. Baru Jakarta Selatan 12110. Telepon (021) 7392315; Faksimile (021) 7392317)
- Permohonan pendaftaran juga harus diterima Panitia Seleksi paling lambat 19 Juli 2024 dengan melampirkan:
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Fotokopi NPWP
- Surat Permohonan Pendaftaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas yang dibuat di atas kertas bermeterai Rp. 10.000
- Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan/instansi yang berwenang baik S1, S2, maupun S3
- Pas foto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4x6) dengan latar belakang berwarna merah
- Surat Keterangan pengalaman kerja dari instansi tempat kerja
- Surat Keterangan Sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari dokter pada rumah sakit pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (Polda dan/atau Polres) yang masih berlaku
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik dan afiliasinya
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal, bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas bersedia:
- Tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi Anggota Kompolnas
- Melaporkan harta kekayaannya
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal, bahwa semua dokumen / berkas yang diserahkan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas adalah benar dan dapat dipertanggung-jawabkan menurut hukum.
- Bagi peserta dari unsur Pakar Kepolisian dan Tokoh Masyarakat mendapatkan rekomendasi dari 2 (dua) lembaga atau 3 (tiga) tokoh yang kredibel.
Link Formulir Daftar Calon Anggota Kompolnas 2024-2028
Link Formulir dapat kamu akses di sini: Formulir Kompolnas 2024-2028
Dalam link formulir tersebut berisi 4 (empat) surat pernyataan yang perlu diisi oleh peserta, di antaranya:
- Surat Permohonan Pendaftaran
- Surat Pernyataan Non Partai
- Surat Pernyataan Berkas/Dokumen
- Surat Pernyataan Jabatan
-
Bukan Januari, Ini Waktu Terbaik Bikin Resolusi Menurut AstrologiTalent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan TersangkaImbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta DialihkanTerbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLMApa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata JokowiKritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan BinatangSayuran Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Tulang: Alternatif Selain SusuMitos atau Fakta: Benarkah Garam Ampuh Usir Ular?Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian KetahuiWow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima
下一篇:Hiks, DKI Jakarta Kehilangan Wisman Nyaris 100 Persen
- ·Rekan Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Dapatkan Pelaku?
- ·Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto
- ·INFOGRAFIS: Serba
- ·Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
- ·Jangan Makan Semangka Bersamaan dengan 3 Makanan Ini
- ·Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan, Berlaku Mulai Jam 5 Sore
- ·Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah
- ·Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo
- ·Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
- ·Pernah Janji Fokus Menyejahterakan Warga Kepri, Eh Basirun Dicokok KPK
- ·Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?
- ·Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- ·Benarkah Bulan Januari Terasa Lebih Lama? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
- ·Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet
- ·Daftar Hotel Mewah Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- ·Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah
- ·Pilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat Konsentrasi
- ·Wall Street Bergejolak Menyusul Ketegangan Dagang China
- ·Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
- ·Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
- ·Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
- ·Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan
- ·Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
- ·Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
- ·FOTO: Mirip Donald Trump, Penjual Puding di Pakistan Ini Viral
- ·Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
- ·5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025
- ·Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar
- ·Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
- ·Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
- ·FOTO: Kala Boneka Rubah Linabell Jadi Penenang Hati Anak Muda China
- ·Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
- ·Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
- ·6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...
- ·CEO JPMorgan Jamie Dimon Sebut Pasar Obligasi Terancam Kondisi Utang Nasional AS
- ·TKN Fanta Libatkan Anak