您的当前位置:首页 > 热点 > Premi Asuransi Kredit Seret, Klaim Melejit! OJK Minta Perbankan Perkuat Underwriting 正文
时间:2025-06-17 06:28:38 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Premi asuransi kredit nasional tercatat mengalami penurunan per April 2025. quickq官网充值入口
Premi asuransi kredit nasional tercatat mengalami penurunan per April 2025. Meski demikian, lini usaha ini tetap mencatatkan kontribusi besar dalam industri asuransi umum di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total premi asuransi kredit sebesar Rp6,31 triliun atau turun 5,63% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Data OJK menunjukkan tingkat klaim asuransi kredit berada di level 86,59%. Angka ini mengindikasikan tekanan pada profitabilitas perusahaan asuransi serta perlunya penguatan sistem manajemen risiko.
Baca Juga: Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun
“Untuk tingkat risiko klaim asuransi kredit mencapai 86,59%,” ungkap Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan bahwa proyeksi bisnis asuransi kredit ke depan akan sangat bergantung pada sektor perbankan, khususnya penyaluran kredit. Oleh karena itu, praktik underwriting menjadi perhatian utama regulator dan terus diperkuat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proyeksi asuransi kredit ke depan tetap erat kaitannya dengan tren penyaluran kredit oleh perbankan. Meskipun demikian, saat ini perhatian utama diarahkan pada penguatan kualitas underwritingsebagaimana tercantum pada POJK 20/2023,” terang Ogi.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co-Payment Minimal 10 Persen
Meski begitu, asuransi kredit hingga April 2024 masih menjadi penyumbang terbesar ketiga terhadap premi industri asuransi umum nasional, yakni 14,13% dari total keseluruhan.
“Asuransi kredit masih menjadi salah satu kontributor terbesar pada industri asuransi umum dengan kontribusi sebesar 14,13% dari total seluruh premi asuransi umum, menempati posisi ketiga setelah lini usaha harta benda (property) dan kendaraan bermotor,” tutupnya.
Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bareskrim Beri Petunjuk Polda Jabar2025-06-17 06:23
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Penggelapan 15 Ton Beras Premium2025-06-17 06:03
Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri2025-06-17 05:22
2025工业设计专业世界大学排名2025-06-17 05:20
Polri Endus Ada Pemain Lain Kasus First Travel2025-06-17 04:55
RUU Stablecoin Diperbaharui, Diyakini Bakal Lolos Perdebatan di Senat AS2025-06-17 04:39
Minta Pencopotan Sekda Tak Disalahpahami, Heru: Saya Butuh Pak Marullah dalam Skala yang Lebih Besar2025-06-17 04:33
Dokter Ini Makan 56 Butir Telur Seminggu, Alasannya Mengejutkan2025-06-17 04:31
Papa Novanto Kirim Surat ke KPK, Isinya Bikin Kaget2025-06-17 04:15
Selama Tiga Bulan, Perputaran Uang Judi Online W88 Capai Rp 1 Triliun2025-06-17 03:52
Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi2025-06-17 06:24
Pelaku Cor Jasad Pemilik Ruko di Jakarta Timur adalah Orang Kepercayaan Korban2025-06-17 06:21
2025世界插画专业大学排名2025-06-17 05:49
Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 20252025-06-17 05:25
Pemerintah Pusat Belum Ambil Sikap soal Sengketa 4 Pulau antara Sumut dan Aceh2025-06-17 05:16
MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya2025-06-17 04:47
Makanan Pemicu Kanker Usus, Ada Gorengan Hingga Roti2025-06-17 04:32
Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....2025-06-17 04:21
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di NTB, Anggarannya Capai Rp1,4 Triliun2025-06-17 04:16
Minta Pencopotan Sekda Tak Disalahpahami, Heru: Saya Butuh Pak Marullah dalam Skala yang Lebih Besar2025-06-17 03:47