Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu
Sebagai mitra strategis dalam pengelolaan PI Blok Cepu dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab Bojonegoro), PT Surya Energi Raya (SER) menyampaikan beberapa pertimbangan sehingga tidak menghadiri pertemuan yang disebut sebagai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) tertanggal 30 Juni 2020.
Kuasa Hukum SER, Diki Andikusumah, dalam siaran persnya kepada redaksi, Kamis (2/7/2020), menegaskan, hubungan kerja sama antara SER dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab Bojonegoro) didasari hubungan setara antara mitra bisinis yang bersinergi dengan tujuan mengembangkan ADS, sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) untuk kemudian menghasilkan keuntungan bagi para pemegang saham dan secara tidak langsung juga dapat memberikan kontribusi pendapatan daerah bagi Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga: Lewat PFsains, Pertamina Foundation Dukung RI Mandiri Energi
Perjanjian itu berawal dari penandatanganan kesepakatan kerja sama antara SER dan Pemkab Bojonegoro pada tahun 2009 mengenai Investasi Pengelolaan participating interestBlok Cepu, yang mengatur bahwa SER akan menanggung seluruh dana dan risiko keuangan dalam pengelolaan tersebut, termasuk kebutuhan sumber daya.
Diki Andikusumah mengatakan, dalam kerja sama ini, pihak Pemkab Bojonegoro tidak mengeluarkan dana sama sekali. Bahkan, selama Pemkab Bojonegoro belum bisa menerima pendapatan dari pengelolaan tersebut, pihak SERlah yang memberikan kontribusi dana untuk membantu kegiatan Pemkab Bojonegoro.
Terkait dengan permasalahan RUPS 30 Juni 2020 yang didasari atas Surat Undangan RUPS Luar Biasa dengan agenda pengisian Direksi dan Dewan Komisaris tertanggal 16 Juni 2020 yang dikirimkan oleh Pemkab Bojonegoro kepada SER, perlu dicatat bahwa pada tanggal dikirimkannya surat tersebut masih terdapat anggota Dewan Komisaris ADS yang juga terpilih sebagai Pengurus sementara ADS, dalam hal kosongnya seluruh anggota Direksi ADS.
Menurut Diki Andikusumah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, RUPS harus diadakan melalui mekanisme dan pemanggilan yang patut dan sah. Apabila permintaan pengadaan RUPS berasal dari salah satu pemegang saham dalam hal ini Pemkab Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro harus mengajukan permintaan RUPS kepada pengurus perseroan dalam hal ini Pengurus ADS melalui surat tercatat. Setelah pengurus menerima permohonan tersebut, menjadi tugas dari pengurus untuk melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham.
Jadi, menurut Diki Andikusumah, perundang-undangan memberikan pengecualian terhadap ketentuan pemanggilan yang patut dan sah di atas. "RUPS tetap dapat terselenggara dan keputusannya dianggap sah apabila seluruh jumlah saham hadir dan menyetujui RUPS yang diadakan tersebut," ujarnya.
Menurut Diki Andikusumah, Pihak SER mengetahui bahwa pemanggilan RUPS 30 Juni 2020 yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro tersebut bukan merupakan panggilan yang patut dan sah serta merujuk kepada pertemuan di Jakarta yang lalu. Kemudian menyepakati bahwa RUPS 30 Juni 2020 tetap dapat dilakukan dengan syarat bahwa kepentingan masing-masing pihak baik SER dan Pemkab Bojonegoro diakomodasi dengan menyepakati susunan agenda rapat beserta isinya sebelum dimulainya RUPS 30 Juni 2020.
Jadi, kata Diki, seperti diketahui bahwa selama ini pihak Pemkab Bojonegoro menginginkan agar agenda pengangkatan Anggota Direksi dan Komisaris dari ADS dilaksanakan terlebih dahulu, sedangkan di sisi lain pihak SER merasa bahwa pengembalian investasi melalui penarikan kembali Saham Seri C dan pembagian dividen Saham Seri B untuk Pemkab Bojoneoro dan SER perlu dilakukan terlebih dahulu.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Bawaslu Akhirnya Angkat Bicara Soal Ganjar Pranowo di Tayangan Azan MaghribDiguncang Bom, Halte Kampung Melayu Langsung DitutupMaskapai Baru Saudi Borong 60 Pesawat, Target Terbang ke 100 DestinasiBermula dari Surat untuk Ibu, Begini AsalAkhirnya Tempat NgeLebih Jauh Mengenal Bakteri yang Ditemukan dalam Jajanan LatiaoPaksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air DitahanKata Yusril, DPR Bisa Gunakan Angket untuk KPKSah! Relawan Projo Resmi Dukung Prabowo Di Pilpres 2024: Beliau Patriot Sejati!Pemuda Ansor Siap Razia Tempat Hiburan Saat Ramadhan
下一篇:Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah
- ·Jaga Otot dan Tulang, 10 Olahraga Ini Cocok untuk Usia 50 Tahunan
- ·Amien Rais Batal ke KPK
- ·Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 2034
- ·Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
- ·Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel
- ·Cuka Apel Memang Bisa Turunkan BB, Tapi Awas Ada Efek Sampingnya
- ·5 Bahaya Menaruh Ponsel di Bawah Bantal saat Tidur
- ·Tak Cuma Cantik, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Usir Tikus dari Rumah
- ·Digarap Polisi, Wagub Ditanyain Ini Sama Penyidik
- ·Hari Ini Halte Busway Kampung Melayu Kembali Beroperasi
- ·HT: Saya Percaya Tuhan Membela Kebenaran
- ·Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 2034
- ·Waspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit Berjalan
- ·ECB Yakin Euro Bisa Saingi Dolar Menyusul Adanya 'Kesempatan' dari Trump
- ·7 Bahan Dapur yang Paling Ampuh Usir Tikus, Dijamin Enggak Balik Lagi
- ·Serunya Fun Run 5K Limitless Running 2024 by Scentplus dan USSrunning
- ·TGPF Ungkap Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Hasilnya. . .
- ·Begini Cara Membedakan Jam Tangan Asli Harga Selangit dan Palsu
- ·CT Resmikan Klinik Trans Medical Cibubur, Siap Layani Pasien Umum
- ·Polri Akan Verifikasi Proses Penerimaan Akpol di Jabar
- ·Cek Kesehatan Gratis, 2 Penyakit Ini Paling Banyak Diderita Warga RI
- ·Demo di Istana 3 Februari, Dosen ASN Kemendiktisaintek Tuntut Tukin Tak Diskriminatif
- ·Waspada Penipuan Bermodus Undian Berhadiah
- ·Survei LSN: 87,5% Masyarakat Puas dengan 100 Hari Kinerja Prabowo
- ·Ada Bilik Karaoke di Bandara Jepang, Nyanyi Satu Lagu Bayar Rp11 Ribu
- ·Warga Semprot Muka Bahlil: Anak Kami Lapar, Pakai Logika Dong!
- ·Harga Melejit Tajam, Perdagangan Saham INRU dan PGJO Dibekukan Sementara
- ·Warga Semprot Muka Bahlil: Anak Kami Lapar, Pakai Logika Dong!
- ·Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah
- ·5 Bahaya Menaruh Ponsel di Bawah Bantal saat Tidur
- ·Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa
- ·Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
- ·Ahli Gizi Bagikan 3 Camilan yang Ampuh Turunkan BB
- ·100 Hari Kerja Prabowo
- ·Berikut Titik Banjir yang Masih Tergenang di Jakarta Hingga Malam Hari
- ·Ingatkan TNI