Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara
JAKARTA,quickq官网入口下载 知乎 DISWAY.ID- Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono di periksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Berdasarkan pantauan disway.id di Gedung Merah Putih KPK, Martono selesai diperiksa pukul 11.38 WIB.
BACA JUGA:Mbak Ita dan Suami Dicecar KPK Soal Kasus Barang dan Jasa di Disdik Semarang
BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Suami Wali Kota Semarang Dalam Kasus Dugaan Korupsi
Ia menggunakan baju kotak-kotak biru dan hitam serta menggunakan masker menutupi hidung dan mulut.
Ketika berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih, Martono irit bicara.
Ia mengaku lupa berapa banyak pertanyaan yang diberikan penyidik dalam pemeriksaannya yang kedua ini.
"Eh lupa mas ya, lupa, lupa," katanya kepada wartawan sambil bergegas meninggalkan halaman KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Enggan Komentar Soal Pilkada 2024
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan kedua ini terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Betul Saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai 2024," ujar Tessa.
Sebagai informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
KPK telah melakukan penggeledahan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan beberapa kota lainnya sejak 17 Juli hingga 25 Juli.
Upaya paksa itu menyasar 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Kapan Gempa Megathrust Melanda Indonesia? Ini Kata BMKG
- ·Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- ·Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- ·Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- ·Pria Tanpa Tiket Sukses 2 Hari Berturut
- ·Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- ·Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga
- ·Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- ·Museum Nyamuk, Rekomendasi Wisata Edukasi Unik di Indonesia
- ·Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- ·Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- ·Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- ·Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan
- ·Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- ·Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- ·Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- ·Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Harus Keluarkan Laptop
- ·Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting