- Warta Ekonomi,quickq官网下载苹果 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2015 dan 2016.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 9 Juni 2017 telah terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).
"Dalam pengembangan penanganan perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Tiga tersangka itu, yakni PPK Irigasi dan Rawa II pada Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (Sakter PJPA) BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi (AK), Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (MF), dan Edi Junaidi (EJ) selaku Kasatker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Sumatera VII Bengkulu.
顶: 88踩: 6997
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu
人参与 | 时间:2025-06-05 21:30:52
相关文章
- Catat! Honor PPK di Pilkada 2024 Besarnya Sama dengan Pemilu 2024
- Pablo Benua Akui Ada 2 Mobil Pakai Nama Stafnya
- Sempat Dipuji, Taruna Keturunan Bule Simpatisan HTI? Ini Kata Mabes TNI
- 艾米丽卡尔艺术与设计大学申请介绍
- Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar
- 5 Keutamaan dan Keistimewaan Nuzulul Quran, Malam Penuh Kemuliaan
- 法国美术艺术留学申请要求
- Batik Butimo Contoh Konkret Transformasi Digital IKM Hasilkan Manfaat Nyata
- Listrik Mati, Anies Baswedan Sarankan Agar...
- Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Natalius Pigai: Saya Ikut Sikap Presiden Prabowo
评论专区