Imigrasi Otomatis Berikan e
Penerbitan pasporelektronik atau e-paspor bakal mulai diterapkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi secara menyeluruh dan bertahap per tanggal 1 Desember 2024. Ketetapan ini berlaku pada 13 kantor imigrasi tertentu di Indonesia.
"Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan memberlakukan penerbitan paspor elektronik 100 persen secara bertahap, dimulai di 13 kantor imigrasi di Indonesia mulai tanggal 1 Desember 2024. Kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem Imigrasi Indonesia," bunyi keterangan tertulis Ditjen Imigrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam mengumumkan bahwa mulai tanggal tersebut, pemohon di 13 kantor imigrasi tertentu akan langsung menerima e-paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Ketiga belas kantor imigrasi yang menjadi percontohan ialah sebagai berikut:
1. Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta
2. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
3. Kantor Imigrasi Jakarta Barat
4. Kantor Imigrasi Jakarta Utara
5. Kantor Imigrasi Jakarta Timur
6. Kantor Imigrasi Tanjung Priok
7. Kantor Imigrasi Bitung
8. Kantor Imigrasi Medan
9. Kantor Imigrasi Batam
10. Kantor Imigrasi Makassar
11. Kantor Imigrasi Tangerang
12. Kantor Imigrasi Surabaya
13. Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Adapun keunggulan penggunaan e-paspor dibandingkan dengan paspor cetak yakni tingkat keamanan yang pastinya lebih tinggi sehingga dapat mengurangi risiko penyalahgunaan, membuat proses imigrasi lebih cepat (terutama di sejumlah negara di dunia yang telah menggunakan sistem pemeriksaan paspor otomatis dengan pembaca chip).
Selanjutnya, paspor elektronik juga menjadi standard internasional dalam dokumen perjalanan dan hampir semua negara di dunia telah menggunakannya sebagai dokumen perjalanan yang sah.
(aur/wiw)(责任编辑:时尚)
- ·Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Tanggul Penahan Banjir DKI Jakarta ke Pj Gubernur DKI
- ·Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- ·Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri
- ·Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- ·2025世界建筑专业大学排名汇总
- ·Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- ·PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- ·Ini Minyak yang Aman untuk Penderita Batu Empedu
- ·Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- ·NYALANG: Drama Gelap Dunia Tiada Ujung
- ·Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif
- ·Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- ·Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- ·FOTO: Kemayoran Bersiap Sambut Jakarta Fair 2024
- ·SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- ·FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- ·Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- ·Anies Senang Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
- ·Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta