Bursa Eropa Menguat, Investor Sambut Baik Keputusan Trump Ngerem Kebijakan Tarif ke EU
Bursa Eropa mengawali pekan ini dengan performa positif pada Senin (26/5). Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjadi sorotan utama usai menunda rencana pemberlakuan tarif baru terhadap barang-barang dari Uni Eropa.
Dilansir dari Reuters, Selasa (27/5), Indeks Stoxx 600 ditutup naik 1% ke level 550,50. Trump memberikan nafas lega bagi pasar, yang sebelumnya terguncang oleh ketidakpastian hubungan dagang lintas dari Atlantik.
Baca Juga: Pusingnya Pabrikan Mobil Uni Eropa Hadapi Trump yang Semaunya Sendiri
Adapun Trump mengumumkan bahwa batas waktu penerapan tarif akan diperpanjang hingga 9 Juli. Hal ini menyusul diskusi langsungnya dengan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen.
“Meski penundaan ini adalah kabar baik, kecepatan rebound di pasar saham menunjukkan bahwa investor bisa saja terlalu optimis terhadap jalannya negosiasi dagang ke depan,” kata UBS Global Wealth Management Analyst, Mark Haefele.
Mata uang euro turut menguat bersama dengan sejumlah mata uang berisiko lainnya, menyusul peredaan tensi dagang. Sementara itu, imbal hasil obligasi pemerintah zona euro nyaris tidak berubah, mencerminkan sikap hati-hati pasar.
Baca Juga: Trump Kesal Lihat Tingkat Uni Eropa, Mau Balas Tarif Besar untuk Impor Kendaraan dan Suku Cadang
Di sisi lain, kekhawatiran atas perlambatan ekonomi global dan tekanan fiskal membuat sebagian investor menahan diri untuk menanamkan modal di Amerika Serikat.
相关推荐
- Kunjungi Nenek Saat Natal, Bocah Salah Naik Pesawat Terdampar 260 Km
- UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
- 20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI
- Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se
- Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
- Buka Musrenbang RPJMD 2025