会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara!

Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara

时间:2025-05-30 06:16:31 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:休闲 阅读:197次
Warta Ekonomi,quickq安装包 Jakarta -

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso memutuskan Basuki Tjahaja Purnama terbukti bersalah dan akan dihukum penjara dua tahun.

"Memutuskan penjara selama dua tahun," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara

Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara

Sebelumnya, Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara

Pasal 156a KUHP menyebutkan pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara

Sementara menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Adapun, Ahok terseret kasus dugaan penistaan agama setelah menyampaikan pidato soal sosialisasi budidaya ikan kerapu saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kelurahan Panggang, Kabupaten Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 lalu.

Perjalanan sidang Ahok menghadirkan kurang lebih 50 saksi, saksi baik dari pelapor maupun ahli yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga kubu Ahok dengan menyita waktu sekitar lima bulan lamanya.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • 澳科大影视制作专业好吗?
  • 6 Rahasia agar Tampil Lebih Menawan, Dijamin Si Dia Langsung Melirik
  • Ini Daftar Sayuran Terbaik yang Bikin Kulit Glowing dan Awet Muda
  • 10 Makanan Tinggi Kalium Selain Pisang, Makan Enak Tubuh Sehat
  • Bukan Merlion, Ini Spot Favorit Turis Indonesia Liburan ke Singapura
  • Anti Lebay, Ini 6 Aturan Dasar Pakai Perhiasan buat Wanita
  • PT Wook Global Technology (WOOK) dan Letsvan Hadirkan Mainan Edukatif 'Wakuku' ke Indonesia
  • BI Turunkan Suku Bunga, Jadi Angin Segar Bagi Warga Cari Rumah! Ara Sebut Kebijakan Pro Rakyat
推荐内容
  • 斯坦福大学工业设计专业怎么样?
  • Berbeda dengan Pria, Studi Temukan Alasan Wanita Berselingkuh
  • Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris
  • Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja
  • FOTO: Menjaga Biota Laut di Raja Ampat Lewat Tradisi Sasi
  • Tertunda Dua Kali Selama Empat Tahun, Putri Yunani Akhirnya Menikah