会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City!

KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City

时间:2025-05-30 09:46:04 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:时尚 阅读:186次

JAKARTA,quickq官方网站下载安卓 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap seorang anggota DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi (YC) dalam perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City. 

"Penahannya seharusnya berbarengan dengan penahanan tersangka Ema Sumarna (ES), Rianto (RI), Achmad Nugraha (AH), dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR) pada Kamis, 26 September 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 27 September 2024. 

KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City

KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City

Namun, Tessa mengatakan,  dikarenakan berhalangan hadir tersangka Yudi Cahyadi baru ditahan pada hari Jumat, 27 September 2024.

KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City

BACA JUGA:Jelang 25 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Sapa Pasien dan Keluarganya di RSUD dr. Abdul Rivai

KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City

BACA JUGA:Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Tambah Kementerian, Ini Harapan BKKBN

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap YC ini merupakan tindak lanjut dari adanya temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan dari tersangka Yana Mulyana (YM).

Serta rekan-rekan Yana Mulyana terkait perkara suap Bandung Smart City yang selanjutnya dikembangkan hingga naik ke tahap penyidikan. 

"Terkait penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari terhitung mulai 27 september 2024 sampai dengan 16 oktober 2024 di Rutan KPK," ujar Tessa. 

Tessa menjelaskan mulanya berawal pada 2022, terdapat pembahasan APBD perubahan Kota Bandung antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.

Kemudian disepapakati terdapat anggaran yang di upayakan berikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kegiatan yang berhubungan dengan Program Bandung Smart City. 

BACA JUGA:Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro

BACA JUGA:Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat di Lereng Bromo, Menteri AHY Harapkan UMKM Pariwisata Berkembang

Kemudian, tersangka ES menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dari dinas lainnya secara rutin sejak tahun 2020 sampai 2024. 

Selain itu, tersangka ES selaku Ketua TAPD dengan kewenangannya membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan tahun angaran 2022 pada Dinas Perhubungan Kota bandung. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hadirkan Dua Saksi Ahli
  • Karyawan KAI Diberi Fasilitas Rumah Singgah di Stasiun Terpencil, Memudahkan saat Pulang Malam
  • Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan
  • Curhat Pria Mengaku Punya Penis Terkecil di Dunia, Tak Sampai 2 Cm
  • Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Bantu Sultan Rif’at Alfatih: Teladan untuk Jajarannya
  • Resmi Usung Airin, Bahlil ke Ade Sumardi PDIP: Tenang Kita Tak Minta Tukar Baju Jadi Kuning
  • Tak Perlu Deodoran, Pakai 7 Daun Ini Bisa Menghilangkan Bau Badan
  • Air Cooler dapat Menjaga Kelembaban Kulit dan Mencegah Kulit Menjadi Kering, ini Penjelasannya
推荐内容
  • FOTO: Mencari Anjing Paling Menggemaskan di Dunia
  • KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan
  • Bakar Lemak Lebih Banyak dengan Bercinta, Begini Caranya
  • Bukan Bitcoin, Meme Coin Justru Gerbang Utama Adopsi Kripto Global
  • Eks Menkominfo Johnny Plate Jalani Sidang Putusan Sela Kasus BTS Hari Ini
  • Check Out Tak Lapor Resepsionis, Tagihan Hotel Jebol Dipakai Penipu