您的当前位置:首页 > 焦点 > Isi Nota Keberatan Novanto, KPK Anggap Lagu Lama 正文
时间:2025-06-17 03:16:35 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK menyatakan tidak ada hal yang relatif baru terkait eksepsi atau nota ke quickq官方软件ios
KPK menyatakan tidak ada hal yang relatif baru terkait eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan tim kuasa hukum Setya Novanto dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
"Dari beberapa hal yang kami dengar itu, kami tahu alasan-alasan yang dikemukakan sebenarnya sebagian itu alasan-alasan yang sudah sering muncul sebelumnya," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Sebagai contoh, kata dia, terkait dengan putusan praperadilan yang dikatakan bahwa seolah-olah penyidikan yang dilakukan KPK untuk kedua kalinya terhadap Novanto itu tidak sah.
"Itu sudah lama sebenarnya jadi perdebatan dan juga jadi poin yang dipersoalkan dalam praperadilan kemarin yang sudah digugurkan oleh hakim," kata Febri.
Selanjutnya, yang dipermasalahkan kuasa hukum Novanto adalah soal kerugian keuangan negara dari proyek KTP-e melalui perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kenapa BPKP bukan BPK? ini juga sebenarnya sudah ada putusan MK sejak lama bahwa KPK bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPKP ataupun pihak lainnya untuk kebutuhan pembuktian tindak pidana korupsi termasuk kerugian keuangan negara," tuturnya.
Bahkan, kata dia, dalam putusan Irman dan Sugiharto, Majelis Hakim menyatakan bahwa perhitungan BPKP sebesar Rp2,3 triliun dinyatakan sebagai kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi proyek KTP-e itu.
Rayakan 7 tahun, Adapundi Gelar Literasi Keuangan di Lombok Lewat Edukasi Fintech2025-06-17 03:14
Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal2025-06-17 03:13
VIDEO: Melihat Kecanggihan Pameran Interaktif Harry Potter di Jerman2025-06-17 02:51
Begini Pentingnya Peran Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih2025-06-17 02:26
Revitalisasi Kali Item Digarap Pusat, Jawaban Bang Sandi Bikin Gregetan2025-06-17 02:19
Lagi Viral, Jangan Coba2025-06-17 02:05
Jangan Lupa Dicatat, Ini Jadwal Cuti Bersama Natal 20232025-06-17 02:02
Ramai Pneumonia di China, Apakah Sama dengan Pneumonia di Indonesia?2025-06-17 01:55
Besok, Polri Bakal Pulangkan Buronan Nomor Satu Thailand ke Negaranya Pakai Pesawat Khusus2025-06-17 01:37
Inggris dan Sejumlah Negara Eropa Laporkan Lonjakan Kasus Pneumonia2025-06-17 01:30
Polri Luncurkan Tilang Elektronik Baru, Bisa Identifikasi Pelanggar Lalu Lintas2025-06-17 03:03
Roti Pipih Manoushe Lebanon Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO2025-06-17 02:57
Pramugara Bagikan Alasan Kamu Tak Disarankan Minum Kopi di Pesawat2025-06-17 02:16
Dinilai Hina Palestina, Warganet Serukan Boikot Produk ZARA2025-06-17 01:41
Anies Belum Relokasi Korban Kebakaran. Lamban?2025-06-17 01:37
Jelang Masa Tenang dan Tungsura, Puadi Imbau Sentra Gakkumdu Tingkatkan Koordinasi2025-06-17 01:27
Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!2025-06-17 01:17
Thailand Akan Blokir Sejumlah Bursa Kripto, Ini Alasannya!2025-06-17 01:17
Jadwal SKB CPNS Kemenag 2024 Lengkap Materi dan Bobot Penilaian2025-06-17 01:04
Jangan Lupa Dicatat, Ini Jadwal Cuti Bersama Natal 20232025-06-17 00:33