KPU Lakukan Analisa Pendaftaran Ganda Bakal Caleg Pemilu 2023
JAKARTA,quickq在哪下载 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganalisa potensi kegandaan pencalonan, dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) oleh partai politik peserta Pemilu 2024.
"Terkait dengan dugaan kegandaan bakal caleg, sebagaimana yang beredar luas di publik, KPU sedang melakukan verifikasi administrasi," ujar anggota KPU RI Idham Holik, dalam keterangannya, Jumat 19 Mei 2023.
BACA JUGA:Kadis PUPR Papua Diperiksa KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
Langkah selanjutnya, kata Idham, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi dan administrasi tersebut kepada partai politik terkait pada tanggal 24 dan 25 Juni 2023.
Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 yang melibatkan sejumlah nama.
BACA JUGA:Link Live Streaming Bournemouth vs Man United, Klik Disini Buruan!
Di antaranya mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang diduga didaftarkan sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Partai Golkar mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR RI dari partai tersebut kepada KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu 13 Mei 2023.
BACA JUGA:Alasan Bareskrim Polri Panggil Penjual Tiket Coldplay Terungkap, Korban Penipuan Marak?
Pada hari Minggu 14 Mei 2023, Partai Golkar pun mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR RI kepada KPU RI.
Selain Dedi, ada pula artis Aldi Taher yang diduga didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPR RI oleh Perindo sekaligus sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB).
BACA JUGA:Sambut Konser Coldplay, Cak Imin Sebut Tak Ada Unsur LGBT dalam Lagunya
Terkait dengan hal tersebut, KPU DKI Jakarta meminta bakal calon anggota legislatif Aldi Taher untuk memilih antara mendaftar sebagai anggota DPRD atau DPR RI.
"Kami minta partai yang mengusulkan itu mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," kata anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu ,Nurdin, melalui keterangan tertulisnya, Jumat 19 Mei 2023.
(责任编辑:百科)
- ·DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
- ·Suara PSI Melambung, Koalisi Masyarakat Sipil Curiga Penggelembungan Suara
- ·Menteri PPN Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- ·Gerhana Bulan Penumbra Muncul 25 Maret 2024, Bisa Dilihat di Langit Indonesia Timur
- ·BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- ·Samator Indo Gas (AGII) Bagi 25% Laba sebagai Dividen dan Rombak Jajaran Petinggi
- ·Jokowi Tertawa Saat Ditanya Isu Jadi Ketum Golkar, 'Saya Sementara Ini Ketua Indonesia Saja'
- ·Foto Rekayasa AI Tambang di Raja Ampat Bikin Heboh, Ini Kata Komdigi
- ·Cetak Rekor, Kontainer yang Diangkut Kereta Api Tembus 239.346 Ton di Mei 2025
- ·Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi 'Harvey Moeis'
- ·BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
- ·Ada Demo Tolak Kecurangan Pilpres, Arus Lalin di Depan Gedung DPR Macet Total
- ·Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib
- ·Ganti Rugi Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Diungkap Panglima TNI
- ·Dianggap Punya Peran Dalam Kabinet Prabowo
- ·Dukung Pemulihan Ekonomi, AirAsia Ekspansi ke Timur
- ·Perdana Menteri Inggris Perintahkan Langsung Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India AI171
- ·Investasi di Jenius Makin Lengkap dengan Hadirnya Fitur Investasi Obligasi Pasar Sekunder
- ·Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- ·PPP Klaim Capai Ambang Batas 4 Persen: Insya Allah Kembali ke Parlemen