Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara
Andi Analta Amir, kakak angkat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama alias Ahok hadir dalam pelaksanaan gelar perkara kasus adiknya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
"Saya datang karena prihatin adik saya didzolimi. Adik saya dipersalahkan," ucap Andi.
Menurutnya, perkataan Ahok tidak bermaksud untuk menistakan agama Islam. Pihaknya pun mengungkapkan kepada Ahok untuk mengambil hikmah atas kasus ini.
"Saya kuatkan dia. Nasi sudah jadi bubur. Dia harus bisa mengambil hikmah atas kasus ini. Jangan ngotot untuk dibenarkan, cukup lakukan yang terbaik," ujarnya.
Meski tidak ada hubungan darah di antara Andi dan Ahok, hubungan keluarga di antara mereka bukan hubungan biasa karena ayah Ahok pernah mengamanahkan Ahok kepada dirinya sehingga Andi berkewajiban menjaga Ahok.
Menurutnya, kedatangannya ke Mabes Polri hari ini adalah permintaan Ahok. "Kakak lihat, siapa tahu bisa masuk (ke Gedung Rupatama)," katanya menirukan perkataan Ahok.
Terlapor Ahok tidak datang ke Mabes Polri karena berbenturan dengan jadwal kampanye.
Tim kuasa hukum Ahok pun menghadirkan sembilan orang saksi ahli dalam gelar perkara.
Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dilakukan di Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri pada Selasa (15/11), sehari lebih cepat dari jadwal sebelumnya, Rabu (16/11).
Dalam gelar perkara tersebut, para saksi ahli secara bergiliran memberikan pandangannya sesuai bidang keahlian masing-masing.
Melalui gelar perkara ini, penyidik akan memutuskan tentang kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, dan jika ada maka kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan.
"Hasil gelar perkara paling lambat hari Kamis (17/11). Jadi kita tunggu saja proses gelar perkara dan perumusan hasilnya nanti akan disampaikan kepada masyarakat luas," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Gelar perkara tersebut dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Dalam gelar perkara tersebut, Polri telah mengundang sebanyak 20 saksi ahli untuk turut hadir. Sementara perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga terkait juga diundang di antaranya Ombudsman RI dan Kompolnas.
Sementara dari unsur internal Polri yang hadir dalam gelar perkara tersebut yakni dari Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik). (Ant)
(责任编辑:娱乐)
- ·2025qs建筑学世界排名TOP5
- ·Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan
- ·Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!
- ·Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Natalius Pigai: Saya Ikut Sikap Presiden Prabowo
- ·Hoaks! 100 Ribu Mahasiswa Demo di Depan Istana Negara dan MPR DPR, Sebut Nama Melki
- ·景观建筑专业留学,这三所院校值得选择!
- ·Aksi Entrostop Bagi
- ·哪个国家学室内设计好?
- ·Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2024, Kementerian ESDM Akan Tingkatkan Kinerja
- ·Apakah Boleh Belajar Al
- ·美国艺术留学费用有哪些?
- ·Menkumham: Ditjen AHU Sudah Terapkan WBK/WBBM dalam Sektor Pelayanan Publik
- ·Cegah PMK, Kementan Gelontorkan 4 Juta Vaksin Jelang Idulfitri
- ·珠宝设计专业留学怎么样?
- ·动画出国留学作品集制作流程解读!
- ·Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat
- ·Bukannya Fokus Cari Capim yang Bagus, Pansel Malah Sibuk Urus Isu Tak Penting
- ·Tarif Trump Picu Kekhawatiran PHK, Asosiasi Tekstil Minta Perlindungan
- ·2025插画专业留学哪里好?
- ·Menkes Telusuri Obat Bius yang Digunakan Pelaku Kekerasan Seksual RSHS Bandung