Tak Sengaja Menabrak Kucing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang banyak kejadian yang terjadi tanpa sengaja. Misalnya saja seperti menabrak kucing.
Lantas, apa hukum menabrak kucing? Apa yang harus dilakukan umat Muslimsaat tak sengaja menabrak kuning?
Kucing sendiri kerap digambarkan sebagai hewan kesayangan Rasulullah SAW. Hanya saja, hingga saat ini belum ditemukan hadis riwayat terpercaya yang membuktikan klaim tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Hukum menabrak kucing
Lantas, bagaimana hukum tak sengaja menabrak kucing? Apa yang harus dilakukan?
Ustaz KH Wahyul Afif Al Ghafiqi megatakan, pada dasarnya menabrak seekor kucing tanpa sengaja tidak termasuk perbuatan dosa. Hal ini juga berlaku pada perbuatan-perbuatan yang tidak disengaja lainnya.
"Tentang hukum menabrak kucing, tidak ada dosa atas perbuatan tersebut karena tidak sengaja," ujar Wahyul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (14/3).
Hal ini didasarkan pada dalil Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 5 berikut ini:
"Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu. Tetapi [yang ada dosanya] apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Apa yang harus dilakukan jika menabrak kucing?
![]() |
Meski tak dianggap sebagai sebuah dosa, bukan berarti umat Islam bisa diam saja setelah menabrak seekor kucing. Umat Islam seyogianya menyadari penderitaan kucing dan hak yang mereka miliki untuk mendapatkan perawatan yang layak.
Jika dirasa mampu, Anda dianjurkan untuk merawatnya sebagai bentuk ibadah.
"Kalau bisa merawatnya, ya, tolong dirawat [kucing yang cacat]. Apabila tidak bisa, ya, mau gimana lagi. Jadi, perbanyak mohon ampun kepada Allah SWT," ujar Wahyul.
Sementara jika kucing itu mati, maka Anda dianjurkan untuk menguburkannya dengan baik.
(sya/asr)相关推荐
- Kandungan Minyak Makan Merah yang Pabriknya Baru Diresmikan Jokowi
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Penentuan Capres dan Cawapres, PKB Gerindra Komitmen pada Kerjasama Politik Antar Partai
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025