Soal Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Bupati Kudus Masih Mengkaji dan Belum Tetapkan Perda di Wilayahnya

Pemerintah Kabupaten Kudus tengah mengkaji dengan cermat rencana penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kajian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keseimbangan antara komitmen terhadap regulasi kesehatan dan perlindungan terhadap sektor ekonomi strategis.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada Perda KTR yang diberlakukan di wilayahnya. Menurutnya, sebagai salah satu sentra industri hasil tembakau (IHT) terbesar di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, Kudus memiliki kekhasan tersendiri yang harus menjadi pertimbangan utama dalam perumusan setiap kebijakan.
“Intinya memang belum ada Perda KTR di Kudus,” ujar Sam’ani saat ditemui di lapangan Rendeng, Kudus.
Ia menambahkan bahwa apabila Perda KTR pada akhirnya perlu diterapkan, maka penyusunannya harus mempertimbangkan aspek sejarah, sosial, dan ekonomi yang sudah melekat erat di Kudus. Industri tembakau di daerah ini diketahui menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sehingga regulasi yang membatasi ruang gerak industri harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, turut angkat suara terkait wacana ini. Ia mengingatkan bahwa regulasi KTR yang terlalu ketat dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat dan pelaku usaha.
“Bukannya kami menolak aturan, tapi aturan yang membatasi soal rokok itu justru membingungkan. Kalau diterapkan secara umum, sebenarnya rokok boleh dikonsumsi di mana?” ujarnya.
Menurut Sudarto, tempat-tempat seperti restoran dan hiburan malam selama ini menjadi ruang konsumsi rokok yang umum dan relatif terkendali. Jika larangan diberlakukan secara menyeluruh, maka dampaknya bisa luas, termasuk pada pelaku usaha dan para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
“Kalau di mana-mana sudah jadi kawasan tanpa rokok, bisa-bisa semua bubar. Termasuk restorannya,” tegasnya.
Sudarto memperingatkan bahwa penerapan KTR yang tidak proporsional dan tidak realistis dalam implementasinya bisa menjadi bumerang, terutama bagi perekonomian lokal. Penurunan konsumsi rokok, sebagai akibat dari pembatasan ruang konsumsi, berpotensi menurunkan permintaan produksi, yang pada akhirnya bisa mengancam keberlangsungan industri dan tenaga kerja.
Ia menegaskan bahwa Perda KTR bukan semata-mata persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan hidup dan mata pencaharian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama serikat pekerja sepakat bahwa kebijakan semacam ini harus dirancang dengan pendekatan yang seimbang antara tujuan kesehatan masyarakat dan realitas sosial-ekonomi setempat.
Sebagai sektor padat karya, industri hasil tembakau memiliki peran signifikan dalam penyerapan tenaga kerja di Kudus. Maka, setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi sektor ini harus disusun secara hati-hati agar tidak menimbulkan efek domino terhadap stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.
相关文章
Survei Indikator Politik: 79,3 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto
JAKARTA, DISWAY.ID- Indikator Politik merilis hasil survei terkait Evaluasi Publik atas Kinerja Pres2025-06-08FOTO: Suka Cita Penggemar Ganja Seluruh Dunia Peringati Hari Raya 420
Jakarta, CNN Indonesia-- Setiap tanggal 20 April diperingati sebagai Hari Ganja I2025-06-08- 最近,随着AI绘画大火,很多人开始贩卖焦虑了“我要失业了了~”“插画师要被AI取代了~”“努力学画画十几年,AI一出现,几秒钟就搞定了。”“颤抖吧,人类!Ai绘画抢饭碗来了!”“别学画画了~”“干不过2025-06-08
Jokowi Ungkap Kondisi Terbaru Luhut Binsar Pandjaitan Saat Ini
SINGAPURA, DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo atauJokowimengaku telah menjenguk Menteri Koordinator Bid2025-06-08Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Crypto, mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan kriptografi menja2025-06-08Ditularkan Gigitan Nyamuk, Apa Itu Penyakit Arbovirus?
Jakarta, CNN Indonesia-- Arbovirus jadi salah satu penyakityang harus diwaspadai saat ini selain dem2025-06-08
最新评论