- Warta Ekonomi,quickq苹果官方网站下载 Jakarta -
Ketua Umum PBB yang juga kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menolak menandatangani janji setia kepada Pancasila sebagai syarat pembebasan dirinya. Meski demikian, penolakan itu tak menghambat proses pembebasan Ba'asyir yang mulai akan diurus pada Senin pekan depan.
"Salah satu syarat untuk bebas bersyarat adalah setia pada Pancasila, tapi Ba'asyir menolak itu dan lebih memilih mendekam di penjara sesuai masa hukuman. Inilah materi masalahnya," ujar Yusril di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Sikap menolak setia pada Pancasila dikatakan Yusril juga diucapkan Ba'asyir saat di Lapas Gunung Sindur, kemarin. Saat itu mengunjungi Ba'asyir. Ba'asyir menyatakan tidak mau menandatangani sumpah setia kepada Pancasila.
"Saya hanya setia kepada Allah, saya hanya patuh pada Allah, dan saya tidak akan patuh pada selain itu," tutur Yusril menirukan ucapan Ba'asyir.
Ia menambahkan, penolakan Ba'asyir itu tak menghalangi proses pembebasannya. Bahkan status Ba'asyir adalah bebas tanpa syarat. Menurutnya Presiden punya kewenangan menghilangkan syarat-syarat yang tertuang dalam Permenkumham No 3 Tahun 2018.
"Ada namanya government policy, presiden menyelenggarakan aturan tertinggi. Presiden tertulis atau lisan kekuatannya sama. Perintah presiden punya kekuatan," katanya.
顶: 1踩: 861
Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
人参与 | 时间:2025-06-05 23:10:30
相关文章
- Respon Ketum Golkar Soal Film Dirty Vote, Airlangga: Jangan Memperkeruh
- Targetkan Bangun 50.000 Rumah Subsidi untuk MBR, Lippo Group Salurkan FLPP Lewat Nobu Bank
- Fokus pada Keberlanjutan dan Kinerja Finansial, RUPST Modernland Realty Rombak Jajaran Komisaris
- Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia
- FOTO: Semarak Festival CiLung 2024 di KBT Sambut Hari Sungai Nasional
- Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
- Cacing Parasit Ditemukan di Tubuh Pasien Kanker 70 Tahun, Kok Bisa?
- Pos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri Logistik
- Massa Penuhi Kampanye Ganjar
- Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!
评论专区