2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi

焦点 2025-05-25 06:44:30 52366
Warta Ekonomi,quickq下载地址 Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 akan memberlakukan aturan untuk mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi.

Baca Juga: Parah! Udara Sehat di Jakarta Cuma Berlaku 34 Hari

2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi

2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi

"Kami akan memastikan mulai tahun depan ada kontrol atas emisi agar sesuai dengan indeks yang ditargetkan," ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat ditemui di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu.

2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi

Langkah tersebut ditempuh sebagai respon atas menurunnya kualitas udara di ibukota yang terjadi belakangan ini. Ia mengatakan, saat ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang terkait aturan pengetatan uji emisi tersebut.

2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi

Anies berharap dengan adanya aturan tersebut, kendaraan yang beroperasi di Jakarta akan seluruhnya lolos uji emisi. Lebih lanjut dia juga akan menggandeng bengkel-bengkel di Jakarta agar bisa menjadi tempat pelaksana uji emisi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendorong bengkel-bengkel itu untuk memiliki alat penunjang melakukan uji emisi. Saat ini, sudah ada sekitar 150 bengkel di DKI Jakarta yang memiliki fasilitas untuk uji emisi.

"Betul, saat ini baru 150 bengkel, ke depan tentu akan bertambah," ucap dia.

本文地址:http://www.quickq-s1.com/html/096e299826.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan

Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK

Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut

Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi

Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata

Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?

友情链接