JAKARTA,quickq安卓版下载安装 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi terkait dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dari dua saksi yang dijadwalkan, hanya satu orang saksi yang hadir pemeriksaan.
BACA JUGA:KPK Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi AGK, Didalami Soal Transaksi Aset
BACA JUGA:KPK Dalami ASN Kemenhub Soal Dugaan Korupsi di Lingkungan DJKA
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Saksi didalami terkait dengan pemanfaatan shelter," pungkas Tessa kepada wartawan pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id saksi yang hadir adalah Kepala BPBD Provinsi Maluku, Ahmadi.
Sementara, saksi yang tidak hadir adalah Kepala BPDB Lombok Utara periode 2018, Iwan Maret Asmara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebagian bangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah roboh.
BACA JUGA:KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan
Dalam hal ini, tim KPK telah melakukan pengecekan lapangan.
“Ini sedang dikirim timnya, tapi yang jelas sesuai foto-foto yang saya lihat, mungkin juga rekan-rekan pernah (lihat) fotonya, bangunannya sudah sebagian roboh, jadi tidak bisa digunakan,” ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK , pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Asep menambahkan tim penyidik meminta bantuan dari beberapa ahli dalam menangani kasus tersebut.
“Nanti kalau terkait dengan masalah bahan bangunan dan lain-lain akan (diperiksa) oleh ahli, karena kita mendatangkan ahli ya, ahli konstruksi maupun ahli penghitungan kerugian negara,” sambungnya.
- 1
- 2
- »
KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
人参与 | 时间:2025-06-05 17:49:06
相关文章
- Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia, Indonesia Peringkat 11
- 7 Efek Samping Makan Buah Naga Berlebihan, Berapa Batasnya?
- Segar dan Nikmat, Bolehkah Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
- INFOGRAFIS: Jangan Makan Pisang Berbarengan dengan Ini
- Sosok Arist Merdeka Sirait di Mata Polri
- Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
- Penampakan Panji Gumilang Gunakan Baju Tahanan Atas Kasus Penistaan Agama
- 20 Maskapai Ini Dianggap Punya Makanan Terbaik Saat Penerbangan
- Viral Penerbangan Delay 2 Jam Gara
评论专区