会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram!

Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

时间:2025-05-29 05:11:37 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:时尚 阅读:701次

JAKARTA,quickq最新下载ios DISWAY.ID– Kasus mantan rektor Universitas Pancasila (UP) sudah 8 bulan berlalu tanpa penetapan tersangka, kini Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, secara langsung mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu 7 Mei 2025, untuk memastikan proses hukum berjalan semestinya.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk nyata keterlibatan aktif Kementerian PPPA dalam mengawal penegakan hukum kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terlebih jika melibatkan tokoh penting dengan posisi kuasa yang besar.

Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

“Kami dari Kementerian PPPA pasti akan terus mengawal, karena ini menyangkut proses hukum yang harus berjalan adil dan memberikan efek jera. Ini bukan kasus tunggal, tapi seperti fenomena gunung es yang mewakili banyak kasus serupa lainnya,” tegas Veronica kepada awak media.

Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

BACA JUGA:Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Rusuh, Razia Alat Komunikasi Diduga Picu Kerusuhan

Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

Veronica menyebut pihaknya akan berdiskusi langsung dengan kepolisian mengenai langkah hukum selanjutnya, termasuk potensi penambahan saksi ahli dalam proses penyidikan.

Ia juga menyatakan bakal mengunjungi Pusat Sahabat Keluarga (PSK) dan UPTD layanan perempuan-anak untuk menggali informasi tambahan dan memperkuat sistem pendampingan korban.

“Kita akan lihat bagaimana UPTD-UPTD kita bisa diperkuat. Jangan sampai korban dibiarkan berjuang sendirian menghadapi kasus yang begitu berat seperti ini,” katanya.

BACA JUGA:Razman Nasution Dirawat di RS karena Idap 3 Penyakit, Begini Reaksi Hotman Paris

Polisi Akui Ada Kekurangan dalam Penyidikan

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa tim penyidik masih menyempurnakan proses penyidikan. Sejumlah saksi tambahan akan dipanggil guna memperkuat alat bukti.

“Kami terbuka dan mendapatkan asistensi dari Direktorat PPA dan Bidpropam untuk memastikan penyidikan berlangsung lebih komprehensif,” ujarnya.

BACA JUGA:Cocok Buat Mahasiswa! Nih Simulasi Kredit Cicilan iPad Pro M1 di iBox, Tenor 24 Bulan Cuma Bayar Rp967 Ribu

Namun publik mulai gerah. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyatakan kasus ini sudah dilaporkan sejak delapan bulan lalu, namun belum ada kepastian hukum.

Ia bahkan menuding adanya indikasi relasi kuasa yang membuat penyidik bekerja tidak profesional.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Pakar Ungkap Potensi Bahaya Ngecas Ponsel di Bandara
  • Waspada! Arah Jakarta
  • 5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan
  • Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
  • Sembilan Partai Terancam Tak Masuk Parlemen, Intip Real Count Sementara Pileg dari Situs KPU
  • FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
  • Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
  • Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
推荐内容
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM di Pasar Global, Kominfo Bersama Kemendag dan Lazada Gelar Pelatihan
  • 10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
  • Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
  • Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
  • 6 Trik Sederhana Agar Tak Mati Gaya dalam Penerbangan Jarak Jauh
  • Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?