Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya
JAKARTA,quickq官网下载 ios DISWAY.ID --Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang tidak lolos seleksi administrasi masih bisa melakukan perbaikan dalam tahap masa sanggah.
Masa sanggah CPNS 2024 dibuka selama empat hari mulai tanggal 20-24 September 2024.
Selama waktu tersebut, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan dan memperbaiki dokumen/berkas persyaratan.
BACA JUGA:30 Contoh Soal TIU CPNS 2024 Lengkap dengan Jawabannya, Latihan sebelum Ujian
BACA JUGA:Hari ini, Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemnaker 2024
Oleh karena itu, pelamar diminta memanfaatkan waktu yang diberikan secara maksimal.
Lantas bagaimana cara ajukan masa sanggah? Yuk cek informasinya berikut.
Cara Masa Sanggah CPNS 2024
Melansir dari Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, pada pengumuman hasil seleksi administasi akan tampil formulir sanggah berisi persyaratan yang tidak terpenuhhi.
Pelamar kemudian dapat mengetahui berkas mana yang dinyatakan tidak layak dan bisa diajukan sanggah dengan klik kolom "Ajukan Sanggah".
Berikut cara mengajukan sanggahan:
- Buka website SSCASN
- Kemudian login dengan NIK dan password yang sudah dibuat
- Pada bagian bawah hasil seleksi administrasi klik fitur 'Ajukan Sanggahan'
- Kemudian akan tampil dokumen-dokumen yang tidak memenuhi syarat administrasi
- Setelah itu, isi dengan lengkap alasan sanggahan pada kolom yang tersedia lalu centang 'Disclaimer'
- Lalu klik 'Akhiri Proses Sanggah'
- Akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah telah berhasil
- Kemudian refresh halaman dan pantau jawaban sanggah dari instansi yang dilamar
- Jika sanggahan dianggap tidak valid oleh verifikator instansi, maka akan diabaikan.
BACA JUGA:BKN Umumkan Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta Orang, Paling Banyak di Kemenkumham
BACA JUGA:Berapa Lama Masa Sanggah CPNS 2024? Ikuti Ketentuan Ini
Aturan Masa Sanggah CPNS 2024
- 1
- 2
- »
-
FOTO: Penampilan Terburuk di Golden Globe Awards 2025Pihak RSPAD Gatot Soebroto Akan Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres Cawapres ke KPUKulit Kering saat Puasa? Ini 5 Cara MengatasinyaTeliti Sebelum Membeli, Ini CiriDSA Cerebral, Solusi Mayapada Hospital untuk Sakit Kepala KronisPenumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo SemeruWisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup SementaraPramono Anung Rencanakan Blok M sebagai Hub Baru Jakarta, Bank DKI Beri DukunganPenjualan Mobil Listrik Bulan Mei, Trendnya Naik Seara YoYBolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
下一篇:Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?
- ·30 Narapidana Berhasil Kabur Usai Bobol Ventilasi
- ·5 Lokasi Berburu Takjil Favorit di Jakarta Timur, Hati
- ·Cara Efektif Hilangkan Perut Buncit 'Bapack
- ·Menjaga Harmoni Perbedaan, Termasuk Saat Ada yang Pindah Agama
- ·Tak Lagi Dekat, Orang AS Kehilangan 90 Persen Sahabat Lamanya
- ·Waspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia Akhirat
- ·Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
- ·Lewat Sepak Bola, BRI Dorong Semangat Generasi Muda Indonesia
- ·Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- ·Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia
- ·Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023
- ·Di Balik OTT Bupati Purbalingga, Ada Upaya Sembunyikan Barbuk
- ·欧洲设计学院排名如何?
- ·Di Balik OTT Bupati Purbalingga, Ada Upaya Sembunyikan Barbuk
- ·NCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin Ugal
- ·VIDEO: Berdagang dengan Berkah, Kunci Sukses Dunia Akhirat
- ·Penangkapan Si Kembar Hampir Gagal, Ada yang Bocorkan
- ·Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
- ·Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa, Kopi Masuk Enggak?
- ·Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan
- ·Pilot Beber 2 Alasan Kenapa Ada Kursi Pesawat yang Tak Bisa Direbahkan
- ·Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?
- ·Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
- ·Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
- ·Hiks, DKI Jakarta Kehilangan Wisman Nyaris 100 Persen
- ·ICW Klaim Medan Rawan Korupsi
- ·Bangun 101 Kampung KB, Gayo Lues Integrasikan Pembangunan Desa dengan Intervensi Penurunan Stunting
- ·MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
- ·FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara
- ·Kapan Malam Nuzulul Qur'an 2025?
- ·Polisi Akui Belum Juga Tangkap Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV
- ·Dugaan Korupsi di BUMN Dibongkar Erick Thohir, Jaksa Agung: Tidak Hanya Dana Pensiun
- ·Pemuda Kota Malang Dukung Gibran Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Ternyata Ini Alasannya!
- ·Bahas Kedaulatan Pangan Hingga Pemilu 2024, Megawati Beri Pembekalan Tertutup di Rakernas IV PDIP
- ·Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
- ·MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi