Ada Kepentingan Politik di Kasus Ekspor Minyak Sawit? Ini Jawaban Jaksa Agung
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan perkara dugaan korupsi dalam pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng tidak terkait dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu.
Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin sebagai tanggapan atas ramainya pemberitaan di media massa dan elektronik terhadap polemik penanganan perkara minyak goreng.
“Jaksa Agung menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara,” Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Jaksa Agung lanjut Ketut juga memerintahkan jajarannya untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar;
Ia juga meminta agar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun.
“Jaksa Agung akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak/kepentingan masyarakat,” Ujar Ketut
相关推荐
- Melihat Lebih Detail Visi Misi Kesehatan 3 Paslon di Pemilu 2024
- Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar
- Kisruh Menara Imperium, Pemprov DKI Digugat
- Ini Benda Terkotor di Kamar Hotel, Awas Jangan Asal Pegang!
- Cak Imin Inginkan PKB Dapat Jatah Wakil Presiden di Pemilu 2024
- Indosat Dukung Transformasi Digital Nias di HUT Gunungsitoli
- Shibuya Kembali Batalkan Perayaan Tahun Baru, Lima Kali Berturut
- Kota di Denmark Cari Warga Baru, Ada Tawaran Menarik jika Mau Pindah