- Warta Ekonomi -
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional,quickq/app Sukiman, hari ini, Senin, 22 Juli 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Sukiman akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.
"Yang bersangkutan (Sukiman) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NPS (Natan Pasomba, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak)," kata Febri melalui pesan singkat.
Sukiman sendiri dalam kasus ini telah berstatus tersangka bersama-sama dengan Natan Pasomba. Selain Sukiman, KPK juga memanggil Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR, Suherlan, serta mantan Kasi Perencanaan DAK Non Fisik, Dirjen Perimbangan Keuangan, Rifa Surya. Sama seperti Sukiman, keduanya kata Febri, juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Natan Pasomba.
"Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi," kata Febri.
Dalam kasus ini, Sukiman diduga menerima Rp2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS dari Natan. Uang itu diberikan untuk mengatur penetapan alokasi anggaran dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. (ase)
顶: 83踩: 67
Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
人参与 | 时间:2025-06-04 23:14:16
相关文章
- Menhub Mengaku Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus...
- Kucing Makan Nasi, Bolehkah?
- Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini Alasannya
- 4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai Bercinta
- Anies Tunjuk Napi Jadi Bos TransJakarta, Gak Salah Tuh?
- Alasan Gerindra Dukung Pencalonan Kembali Prabowo untuk Pilpres 2029
- VIDEO: Semarak Dia de los Muertos, Rayakan Hari Orang Mati di New York
- Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah
- Emiten Hary Tanoe (BMTR) Pastikan Kesiapan Dana untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk Ijarah Jatuh Tempo
- Sudah Pakai KB Tapi Tetap Bobol? Ini Penjelasan Bidan
评论专区