会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah!

Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah

时间:2025-06-13 15:35:26 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:热点 阅读:341次
Warta Ekonomi,quickq官网打不开 Jakarta -

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Majelis hakim banding justru memperberat hukuman politisi Partai Gerindra itu. Dari semula 5 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara. Sementara denda yang dijatuhkan tetap sama, yakni Rp 400 juta.

Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah

Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah

“Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” demikian amar putusan banding.

Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah

Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tinggi menyatakan Edhy terbukti menerima suap Rp 25,7 miliar terkait penerbitan izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah

Majelis hakim banding juga menyatakan Edhy tetap harus membayar uang pengganti Rp 9,6 miliar dan 77.000 dolar Amerika. Namun pidana penggantinya ditambah berat, dari 2 tahun menjadi 3 tahun penjara.

Hukuman itu baru bisa diterapkan jika harta benda Edhy yang disita dan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cukup untuk membayar uang pengganti.

Sementara terkait hukuman pencabutan hak politik, masih sama dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Yakni 3 tahun, sejak selesai menjalani hukuman.

Sebelumnya Edhy Prabowo mengajukan upaya hukum banding atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
  • FOTO: 'Little Korea' di Perkampungan Baubau Sulawesi Tenggara
  • Ngeri! Pengakuan Teroris Syaiful Basri Eks Laskar FPI, Mau Bom SPBU Gegara Habib Rizieq Ditangkap
  • Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis Dirombak
  • PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
  • Laporan Pertama di Dunia, Pita Suara Remaja AS Lumpuh Akibat Covid
  • 6 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang, Bukan Cuma Perlu Kalsium
  • Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
推荐内容
  • Prof Salim Said Tokoh Pers dan Pengamat Militer yang Kini Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
  • 10 Prodi di Unnes dengan Daya Tampung Terbanyak untuk SNBP 2025, Bisa Jadi Referensi Camaba!
  • Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
  • Simak Baik
  • Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
  • 7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru