KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap proyek Meikarta. Karena itu memanggil seorang anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) bernama Waras Wasisto.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya memanggil Wasisto untu dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
"Saksi untuk tersangka NR (Neneng Rahmi)," katanya di Jakarta, Senin (3/11/2018).
Tidak hanya Wasisto, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Bahkan seorang lainnya yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini adalah Fitradjasa Purnama. Fitradjasa yang merupakan kontraktor dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Taryadi.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, kemudian, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp13 miliar.
相关文章:
- Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas
- Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
- Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil Dipadamkan
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
相关推荐:
- Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- Cak Imin Mantan Menaker, Anies Yakin Cawapresnya Mampu Adu Gagasan Soal Ekonomi Saat Debat
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal
- FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- 5 Makanan untuk Meningkatkan Kualitas Sel Telur Wanita
- Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
- Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Tak Bergerak dari Level Rp1.930.000 per Gram
- Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?