Kemenperin Siapkan Pejabat Fungsional Industri yang Kompeten
JAKARTA,quickq官方网站ios下载 DISWAY.ID --Demi memacu kinerja industri manufaktur nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang ada di Indonesia.
Menurut keterangan Menteri Perindustrian (Menperin), upaya pengembangan SDM ini juga dilakukan untuk para Pejabat Fungsional Bidang Industri yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenperin.
"ASN diharapkan mampu menjalani peran sebagai motor penggerak dalam pembangunan nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya di Jakarta pada Senin 30 September 2024.
BACA JUGA:Siswa SMP Deli Serdang Meninggal usai Dihukum Guru, KPAI Desak Hentikan Kekerasan Atas Nama Agama
BACA JUGA:Link Live Streaming Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 Hari Ini, Cek di Sini!
Menurut Menperin Agus, pejabat fungsional bidang industri setidaknya memiliki lima peran utama, yaitu sebagai fasilitator untuk memberikan layanan kepada pelaku industri, sebagai komunikator antara industri dan pemerintah, sebagai motivator untuk menumbuhkan motivasi pelaku industri.
Serta sebagai dinamisator untuk mendorong pelaku industri menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, serta sebagai inovator untuk mendukung kreativitas pelaku industri.
Saat ini, terdapat tiga jabatan fungsional bidang industri yang dibina oleh Kemenperin, yaitu Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Asesor Manajemen Mutu Industri (AMMI), dan Pembina Industri. Tugas pembinaan untuk ketiga jabatan fungsional tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI).
BACA JUGA:Kemendag Amankan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,45 Miliar
BACA JUGA:Masyarakat Gemar Buru Barang Thrifting, Pengamat Ekonom Beberkan Pemicunya
"Sebagai instansi pembina dari jabatan fungsional bidang industri, Kemenperin terus meningkatkan kualitas pembina industri melalui perencanaan kebutuhan formasi, menyusun standar kompetensi jabatan fungsional, penyelenggaraan uji kompetensi, pengembangan kompetensi, pembentukan organisasi profesi serta pengelolaan administrasi jabatan fungsional," ucap Kepala BPSDMI, Masrokhan, dalam keterangan resminya pada hari yang sama.
Menurut Masrokhan, upaya mengakselerasi daya saing industri nasional tidak lepas dari dukungan keberadaan para pelaksana teknis fungsional di bidang pembinaan industri yang kompeten dan profesional baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan SDM Aparatur BPSDMI Kemenperin, Restu Yuni.
BACA JUGA:Ida Fauziyah-Abdul Halim Resmi Mundur, Muhadjir dan Airlangga Jadi Plt
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- ·Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
- ·Dapat Dukungan Dari Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, TKN: Prabowo
- ·Polisi Siap Selidiki Penemuan Beras Bansos Terkubur di Depok
- ·Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
- ·Imbas Pemecatan KH Marzuki Mustamar, Desakan MLB NU Meluas
- ·Ganjar Pranowo Soroti Penyampaian Aspirasi Tapi Berurusan dengan Aparat
- ·Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun
- ·Sambut Muktamar ke
- ·Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi, CIPS: Padat Karya Butuh Regulasi Tepat dan Konsisten
- ·Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
- ·Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
- ·Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
- ·DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
- ·Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- ·Anies Sindir Gibran Soal Asam Folat Cegah Stunting: Itu dari Tanaman, Bukan Bengkel
- ·Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri
- ·Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!
- ·Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- ·Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri