Menteri ATR/BPN Usulkan Mafia Tanah Dimiskinkan, Bakal Gandeng Kapolri hingga PPATK
JAKARTA,?quickq下载 DISWAY.ID- Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengusulkan agar mafia tanah dimiskinkan dengan cara menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar memberikan efek jera.
BACA JUGA:Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab
BACA JUGA:Wahai Presiden Prabowo, Rakyatmu Memohon Perhatianmu Tangani Kasus Mafia Tanah yang Dialami Guru Besar IPB
"Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor ya kan tindak pidana korupsi. Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera," kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu, 30 Oktober 2024.
Oleh karena itu, Nusron mengaku pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:AHY Resmikan Posko Satgas Anti Mafia Tanah di Kementerian ATR/BPN
BACA JUGA:Bongkar Praktik Gelap Mafia Tanah di Bandung, Menteri AHY: Kita Selamatkan Potensi Kerugian Lebih dari Rp3,6 Triliun
"Apa treatment-nya? Kita tidak bisa mentolerir itu, kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung sama Pak Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," ujar Nusron.
Dengan demikian, dia berharap mafia tanah benar-benar tidak ada lagi di Indonesia. Pasalnya, menurut dia persoalan ini menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan masyarakat kecil yang haknya diserobot.
"Supaya kita semua, baik dari pemerintah maupun DPR, tidak kategori orang yang zalim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak," imbuhnya.
(责任编辑:时尚)
- ·Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- ·NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan
- ·Tingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro
- ·Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
- ·Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- ·Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- ·Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya
- ·Ariel NOAH Ungkap Kunci Kedekatan dengan Sang Putri Alleia
- ·Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- ·Batal Ke NTB, Mahfud Md Disarankan Dokter untuk Istirahat
- ·Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- ·Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus
- ·Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
- ·8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara
- ·Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- ·KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia
- ·Simak Baik
- ·Bikin Bangga! Adnan
- ·Sambut Muktamar ke
- ·Sejarah Hari Teh Internasional, Minuman Kesayangan Sejuta Umat