会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024!

NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

时间:2025-06-14 01:34:23 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:知识 阅读:109次

JAKARTA,quickq官网ios DISWAY.ID- Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Kita menghormati dan menghargai itu, ini jelas, bahkan tentu tidak hanya sekadar itu, saya ingin mengingatkan semuanya, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tak sesuai dengan harapan kita, ini konsekuensi dari demokrasi ini," kata Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Surya Paloh menyebut putusan MK ini telah bersifat final dan mengikat. Ia pun berharap semua pihak untuk membuka lembaran baru. 

NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

BACA JUGA:Artis Inisial P dan Satu Grup Band Terlibat TPPU, Iskandar Sitorus: Kinerja KPK di Bawah Rata-rata

NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

BACA JUGA:Detik-detik 2 Helikopter Bertabrakan, 3 Penumpang Tentara Malaysia Tewas di Tempat

"Sebagai negara hukum, ini merupakan keputusan peradilan yang tertinggi, maka wajar bagi kita semua harusnya ibarat menutup buku lama dan membuka lembaran buku baru. Itu lah harapan saya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia pun mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang telah menang dalam Pilpres 2024.

Saya menyatakan menerima keputusan itu dan mengucapkan selamat terhadap Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," ungkap Surya Paloh.

BACA JUGA:Khasiat Tersembunyi dari Bawang Putih Tunggal, Ampuh Dijadikan Sebagai Obat Hebal Anti-Diabetes?

BACA JUGA:PBVSI Persiapkan Jakarta Garuda Jaya Berlaga di Olimpiade Brisbane 2032

Sebelumnya, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara PHPU Pilpres 2024, hari ini.

Ada tiga hakim MK menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda pada penolakan gugatan tersebut.

Ketiga hakim MK yang melakukan dissenting opinion yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Kata Luhut Soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
  • Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
  • Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
  • 11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
  • Cetak Rekor, Kontainer yang Diangkut Kereta Api Tembus 239.346 Ton di Mei 2025
  • BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
  • Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
  • Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
推荐内容
  • Rektor UP Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Polisi Dugaan Pelecehan Seksual
  • Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
  • Setelah Bolak
  • Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
  • IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
  • Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China