会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama!

Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama

时间:2025-05-28 22:15:16 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:百科 阅读:882次
Warta Ekonomi,quickq最新下载ios Jakarta -

Pakar Hukum Pidana Otto Hasibuan menilai masyarakat perlu mengawal kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terutama karena proses hukum yang menurutnya sangat cepat.

"Kalau di dalam proses acaranya, mulai penyidikan yang cepat hingga P21 yang super cepat, ini mungkin karena situasi yang kurang kondusif dalam masyarakat. Artinya, sebagai warga negara bisa memakluminya, tetapi pertimbangan hukum mesti dikedepankan," kata Otto di Jakarta, Senin (5/12/2016).

Otto mengatakan meski tidak ada yang salah dalam prosedural, percepatan proses hukum kasus seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya.

Menurut dia, berdasarkan kaidah hukum normal, percepatan penuntasan kasus dugaan penistaan agama oleh polisi dan jaksa dengan membawa ke pengadilan belum pernah terjadi walaupun tidak ada yang dilanggar.

Oleh karena itu, Otto mengatakan yang paling utama dari kasus Ahok ini adalah memastikan proses persidangan berjalan tanpa intervensi, demikian juga saat majelis hakim membacakan putusan. Putusan tersebut harus dijaga agar mencerminkan rasa keadilan.

Pengacara yang juga membela terdakwa Jessica Kumala Wongso ini juga berharap agar hukum ditegakkan sebaik-baiknya agar proses pengadilan tidak salah dalam mengadili perkara.

"Putusan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. Putusan hakim harus seadil-adilnya mencerminkan wakil Tuhan di bumi," kata dia.

Otto menambahkan tudingan penistaan ini tidak hanya bisa dinilai dari kata per kata, melainkan dilihat secara utuh sesuai konteks.

Sementara itu, terkait dengan bantuan pendampingan 1.000 pengacara dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mendampingi Ahok, ia mengatakan tim advokasi ini tidak khusus disiapkan untuk menangani kasus tersebut, tetapi untuk melakukan pendampingan hukum agar para calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada tidak menjadi korban kriminalisasi.

"Kami yang tergabung dalam asosiasi ini siap melakukan pendampingan hukum, namun tidak khusus membela kasus Ahok, melainkan siapapun jangan sampai dikriminalisasi dalam kasus-kasus tertentu hanya karena untuk menjegal seseorang menjadi kepala daerah," ujar Otto. (Ant)

Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama

Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Banyak Kontraktor Nakal, Ahok Sengaja Hentikan Renovasi Sekolah
  • 高考成绩可以直接申请出国留学吗?
  • Dulu Rival Sekarang Kawan! Ahok dan Anies Kian Mesra, Pengamat: Publik Harap Polarisasi Berakhir
  • Uskup Agung Jakarta Sampaikan Pesan Natal, Singgung Korupsi Merajalela
  • 7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'
  • Dalam Kurun Waktu 17
  • Mau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup
  • Ditunjuk Jadi Maskapai Haji 2025, Lion Air Bersyukur Dipercaya Angkut Jamaah RI
推荐内容
  • Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'
  • 高考成绩可以直接申请出国留学吗?
  • Link dan Cara Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024, Cek di Sini!
  • IMF Sebut Pasar Obligasi Amerika Masih Oke, Namun Waspada Soal Kebijakan Pajak Trump
  • Viral di Media Sosial, Apa Arti Marriage is Scary?
  • 纽约设计学院排名汇总!