Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
JAKARTA,quickq官方网 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan Johnny Plate kembali dipanggil Kejagung dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Rencananya Plate akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
BACA JUGA:10 Juta Kursi Gratis Air Asia Untuk Berbagai Tujuan Penerbangan
BACA JUGA:Bharada E Tidak Dapat Perlakuan Khusus Pasca Perlindungannya Dicabut Oleh LPSK, Polri: Sama Dengan Tahanan Lainya
"Yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam rangka mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin, 13 Maret 2023.
Kejagung juga akan mendalami terkait fasilitas yang dinikmati oleh adiknya, Gregorius Alex Plate.
"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," sambungnya.
BACA JUGA:GAIKINDO Juga Ada Food Festival Loh, Ini Berbagai Aktivitas Menarik Lainnya di GJAW 2023
BACA JUGA:Pembelian Unit Mitsubishi di GJAW 2023 Dipastikan Sampai Rumah Sebelum Lebaran, MMKSI: Kami Telah Siapkan Stok Unit
Tak hanya itu, Kejagung juga akan mengusut terkait fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran.
"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran. Dimana kita tahu dalam perkara ini terdapat kemahalan, dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita pengen tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," katanya.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kejagung telah menetapkan tersangka mulai 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Buruh Ancam Mogak Nasional Jika Perppu 2 tahun 2022 Disahkan DPR RI
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- ·FOTO: Tradisi Pamali Kampung Naga yang Tak Lekang oleh Waktu
- ·Jokowi Ogah Tanggapi Pencalonan Kaesang di Pilwalkot Bekasi
- ·FOTO: Wajah Baru Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta
- ·Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
- ·Polisi Periksa Dishub Terkait Laporan terhadap Anies Baswedan
- ·IHSG Sesi Siang Melesat 0,72% ke 7.120, BRPT, AMMN dan MBMA Top Gainers LQ45
- ·Wow! Angka Pengangguran Gen
- ·Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- ·Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar
- ·Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- ·Kapan Waktu Terbaik Membaca Surat Al Waqiah? Ini Penjelasannya
- ·Mengintip Daihatsu Move, Mesin 3 Silinder Ditanam Turbo Harga Rp140 Juta
- ·Polda Jabar: Pegi Alias Perong Sembunyi di Ketapang dan Pake Identitas Palsu Atas Nama Robi
- ·Kucurkan Duit Ratusan Miliar, Lokasi Makam yang Dibeli Anies Masih Misteri, FH Bersuara Lantang
- ·KKP Ungkap Fakta Menarik dari Penangkapan 2 Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka
- ·IHSG Sesi Siang Melesat 0,72% ke 7.120, BRPT, AMMN dan MBMA Top Gainers LQ45
- ·Catat! Honor PPK di Pilkada 2024 Besarnya Sama dengan Pemilu 2024
- ·Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
- ·IHSG Sesi Siang Melesat 0,72% ke 7.120, BRPT, AMMN dan MBMA Top Gainers LQ45