Tegas! Lindungi UMKM, Aplikasi Temu Dilarang Masuk Indonesia
JAKARTA,quickq app官网 DISWAY.ID--Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dengan tegas menolak dan melarang aplikasi ecommerce bernama Temu masuk ke Indonesia.
Hal tersebut bertujuan untuk melindungi UMKM di Indonesia.
BACA JUGA:Atasi Keterbatasan UMKM, DJP Luncurkan Program Meet The Market
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing Produk, 352 UMKM Ikut Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom
"Untuk temu, kita harus melindungi UMKM kita karena ini menyangkut tenaga kerja, kalo itu dari pabrik langsung jual ke konsumen, apalagi itu barang dari negara lain kan kasian UMKM kita," katanya di Menara Kadin Kamis 3 Oktober 2024.
"Menkominfo berkomitmen untuk menjaga dan lindungi UMKM kita. Kita tolak dan larang (Temu)," tegas Budi.
Diberitakan sebelumnya, sektor UMKM tengah khawatir dengan rencana masuknya Temu di Indonesia.
Temu sendiri merupakan platform e-commerce asal China yang mirip seperti tempat belanja online lainnya seperti Amazon, Alibaba, Shopee, dan lain-lain.
BACA JUGA:Kemenperin Akan Cegah Masuknya Aplikasi dari China: Demi Lindungi UMKM
BACA JUGA:UMKM di Kawasan Monas Kecipratan Berkah HUT TNI, Dagangan Laris Diburu Pengunjung
Di sini konsumen bisa menemukan berbagai produk mulai dari pakaian, sepatu, aksesoris, hingga elektronik, peralatan dapur, perlengkapan otomotif, dan masih banyak lagi.
Aplikasi Temu pertama kali diluncurkan di Amerika Serikat pada tahun 2022, dan saat ini layanan mereka sudah tersedia di puluhan negara.
Menurut data Statista, aplikasi Temu di-download 30 juta kali dalam sebulan, menjadikannya aplikasi belanja nomor satu di Apple App Store dan Google Play Store.
(责任编辑:探索)
- ·艺术设计留学作品集制作攻略!
- ·Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- ·Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- ·Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- ·巴黎美术学院有哪些专业可选?
- ·Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- ·7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- ·Viral Kasus Magang Ilegal di Jerman, Apa itu Ferienjob?
- ·Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- ·Harga Naik Gegara Hype, Bitcoin Dinilai Masih Tak Lebih dari Skema Ponzi
- ·Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- ·Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- ·FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- ·VIDEO: Cerita Harashta Haifa Zahra Jadi Puteri Indonesia 2024
- ·FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- ·FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- ·IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- ·Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice