Gencar Sosialisasikan Sertifikat TKDN, Kemenperin Libatkan Ribuan Industri Kecil
JAKARTA,quickq安装包苹果版下载 DISWAY.ID --Dalam upaya meningkatkan penggunaan barang atau produk dalam negeri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini tengah mendorong pemberlakuan kewajiban sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut keterangan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, hal ini ditujukan agar para pelaku industri dalam negeri dapat menikmati pasar belanja pengadaan barang atau jasa Pemerintah.
Selain itu, Pemerintah bahkan memberikan fasilitas pengajuan sertifikasi TKDN IK secara gratis khusus untuk industri kecil.
BACA JUGA:Sinergi BULOG-TNI AD, Kerja Sama Budidaya Pertanian dan Jaringan Distribusi Pangan
BACA JUGA:WIKA KSO Tuntaskan Pembangunan Istana Negara IKN Tepat Waktu
Sehingga, produk IKM yang telah tersertifikasi TKDN tersebut akan menjadi prioritas belanja pemerintah.
"Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah (pusat dan daerah) untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanja barang atau jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Jumat 11 Oktober 2024.
Melanjutkan, Menperin Agus menambahkan bahwa Kemenperin juga secara konsisten akan menggelar berbagai sosialisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk menarik lebih banyak pelaku industri.
Hasilnya, jumlah sertifikat TKDN yang telah diterbitkan oleh Kemenperin terus meningkat, dan belanja produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah mampu melampaui target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:Prabowo Minta Menterinya Nanti Jangan Cari Uang Pakai APBN, Begini Respons Golkar
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Hak Pakai Istana Negara Jadi Simbol Kemajuan Indonesia
"Pokja Sosialisasi Timnas P3DN gencar menggelar sosialisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan melakukan sosialisasi ketentuan dan praktik penggunaan produk dalam negeri, utamanya yang bersertifikat TKDN," ucap Agus.
"Dengan begitu, produk unggulan dalam negeri buatan IKM akan terserap maksimal dan signifikan, serta struktur industri nasional akan semakin kuat," lanjutnya.
Agus menambahkan, sosialisasi dan promosi P3DN tidak hanya dilakukan kepada para instansi atau pengguna produk dalam negeri yaitu pemerintah pusat dan daerah.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Terlalu Lama Tak Sekolah, Guru Sebut Ada Dua Siswa yang Lupa Jalan dan Nyasar
- Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- Modus Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Kumpulkan Data Warga Lewat Bakti Sosial
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam