会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya!

AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya

时间:2025-06-13 17:40:50 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:时尚 阅读:629次

JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID--Publik yang menunggu terkait status AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) tersangka penganiayaan David Ozora (17), terjawab sudah.

Polisi tidak menetapkan AG sebagai tersangka dengan alasan yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur.

AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya

AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya

Kasus penganiayaan anak di bawah umur, David Ozora, kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.

AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya

BACA JUGA:Terkuak Teriakan

AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya

BACA JUGA:Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberi penjelasan terkait perubahan status pacar tersangka Mario Dandy Satriyo, AG dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora ini.

Namun hal yang jelas adalah AG diduga terlibat dan berada di lokasi ketika Mario Dandy menganiaya anak dari pengurus GP Ansor itu.

Hengki menyebut status AG awalnya yaitu anak yang berhadapan dengan hukum, kini berubah status menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Maksudnya, dalam perkara penetapan statusnya anak di bawah umur yang terlibat sebuah kasus pidana berubah, dari saksi menjadi pelaku.

BACA JUGA:Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar

BACA JUGA:KPK Ungkap Ibu Mario Dandi Punya Perumahan 6,5 Hektare di Minahasa Utara

Hengki melarang AG disebut sebagai tersangka mengingat usia pelaku masih di bawah umur, yakni 15 tahun.

“Ada perubahan status dari AG yang awalanya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata berubah menjadi pelaku atau anak, jadi anak di bawah umur tidak boleh disebut tersangka,” jelas Hengki, Kamis 2 Maret 2023 malam.

Hengki melanjutkan, perkara yang kini ditangani pihaknya telah menemukan fakta-fakta baru dalam yang menjerat anak eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
  • Nasi Nol Kalori Lagi Populer, Aman buat Turunkan Berat Badan?
  • 35 Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2024 Memotivasi dan Bikin Semangat Hidup Sehat!
  • Yang Harus Diketahui Tentang Pneumonia Misterius China
  • Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
  • Cegah HIV pada Anak, IDI Sarankan Semua Ibu Hamil Jalani Tes
  • Kala Nama Ahok Diteriaki Warga Jakarta saat Tuntun Pramono
  • Persiapkan Era Digital, Kampus Vokasi Kemenperin Mulai Terapkan Kurikulum 4.0
推荐内容
  • Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah
  • Cara Menanam Bayam di Rumah agar Tumbuh Subur
  • DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders: Berlanjut ke Paripurna
  • Pramono Yakin Formula E Diyakini Beri Dampak Ekonomi ke Jakarta
  • PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
  • Eka Hospital Gelar 'Health Talk' soal Diabetes dan Pneumonia