AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID--Publik yang menunggu terkait status AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) tersangka penganiayaan David Ozora (17), terjawab sudah.
Polisi tidak menetapkan AG sebagai tersangka dengan alasan yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur.
Kasus penganiayaan anak di bawah umur, David Ozora, kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
BACA JUGA:Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberi penjelasan terkait perubahan status pacar tersangka Mario Dandy Satriyo, AG dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora ini.
Namun hal yang jelas adalah AG diduga terlibat dan berada di lokasi ketika Mario Dandy menganiaya anak dari pengurus GP Ansor itu.
Hengki menyebut status AG awalnya yaitu anak yang berhadapan dengan hukum, kini berubah status menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Maksudnya, dalam perkara penetapan statusnya anak di bawah umur yang terlibat sebuah kasus pidana berubah, dari saksi menjadi pelaku.
BACA JUGA:Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar
BACA JUGA:KPK Ungkap Ibu Mario Dandi Punya Perumahan 6,5 Hektare di Minahasa Utara
Hengki melarang AG disebut sebagai tersangka mengingat usia pelaku masih di bawah umur, yakni 15 tahun.
“Ada perubahan status dari AG yang awalanya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata berubah menjadi pelaku atau anak, jadi anak di bawah umur tidak boleh disebut tersangka,” jelas Hengki, Kamis 2 Maret 2023 malam.
Hengki melanjutkan, perkara yang kini ditangani pihaknya telah menemukan fakta-fakta baru dalam yang menjerat anak eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
- ·KPU Cek Persiapan Penerimaan Pasangan Cagub dan Cawagub Pilkada
- ·Kemenhub Siapkan 847 Bus Dalam Pelaksanaan PON XXI di Aceh
- ·Eka Hospital Gelar 'Health Talk' soal Diabetes dan Pneumonia
- ·Status Bobby Nasution di Golkar Diungkap Airlangga Hartarto
- ·KPK Dalami Keterangan 4 Saksi Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang
- ·7 Camilan Malam Hari yang Sehat dan Bantu Turunkan Berat Badan
- ·Strategi Industri Pertambangan Hadapi Tantangan Efiensi Menuju Net Zero Emission 2060
- ·PDI Perjuangan Segera Rakernas Bahas Sikap Politik Partai
- ·Ketika Tes HIV Jadi Momok Menakutkan Karena Cibiran Orang
- ·Edan! Nikita Mirzani Makin Menjadi
- ·Hamdan Zoelva Minta Menkumhan Tolak Permohonan Pengesahan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin
- ·Dedi Mulyadi Dorong Partai Buruh Terus Menyuarakan Kesejahteraan dan Kesetaraan Pajak
- ·3 Resep Tahu Walik Kriuk, Bikinnya Enggak Sampai 30 Menit
- ·Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- ·Resep Sayur Lodeh Jawa dan Betawi, Enak Disantap Bareng Sambal
- ·DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders: Berlanjut ke Paripurna
- ·Prabowo Buka Suara Soal Kabar Akan Bertemu dengan Megawati, Apa Katanya?
- ·Alasan Bawaslu Jadi Lembaga Terakhir ke IKN, Rahmat Bagja: Diprediksi Pindah 2029
- ·Trump Merasa Jadi Wasit di Perang Ukraina