首页 > 知识
MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
发布日期:2025-06-13 13:56:18
浏览次数:677
Warta Ekonomi,“quickq官网” Jakarta -

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya belum menerima salinan surat putusan ditolaknya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril di Mahkamah Agung (MA).

MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA

MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA

"Kami, belum ya menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).

MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA

Baca Juga: Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi

MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA

Walau demikian, dirinya telah mendengar hasil putusan MA tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menentukan waktu untuk mengeksekusi Nuril.

"Ya,intinya kami masih menunggu. Kan prosesnya salinan putusan itu nanti diserahkan oleh MA kepada pengadilan Mataram dan ke kami. Baru nanti setelah menerima kami baru akan sikapi seperti apa-apanya," jelasnya.

上一篇:BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
下一篇:Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
相关文章