- Jakarta,quickq电脑版更新后没网 CNN Indonesia--
Donor air susu ibu (ASI) kerap jadi pilihan bagi ibuyang kesulitan mengeluarkan ASI pasca-melahirkan. Demi memenuhi kebutuhan buah hati, banyak ibu yang akhrinya menggunakan jasa donor ASItersebut.
Tapi, bagaimana dalam Islam, apakah donor ASI ini diizinkan?
Kyai Wahyul Afif Al-Ghofiqi mengatakan, donor ASI harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Jika tidak dicatat dengan benar, maka bisa terjadi dosa saudara sepersusuan.
Hal ini menyangkut mahram radlaatau saudara sepersusuan yang tidak boleh dinikahkan.
"Untuk donor ASI ini harus berhati-hati, jangan sampai salah dalam kita melakukan yang sebenarnya untuk kebaikan, tapi imbasnya malah menjadi dosa besar," kata Wahyul kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/7).Pilihan Redaksi Busui Wajib Tahu! Jangan Langsung Beri Anak Sufor saat ASI Seret
Menanti Kehadiran Bank ASI Resmi di Indonesia, Penuhi Kebutuhan Busui
Hati-hati, Donor ASI Tak Bisa Dilakukan Sembarangan
Dosa ini berkaitan dengan nasab. Anak yang menerima ASI sama dengan menerima nasab dari ibu pemberi ASI. Misalnya, seorang ibu kelebihan ASI, sementara ada ibu lain yang justru ASI-nya tidak keluar hingga meminta 'donor' dari ibu yang ASI-nya banyak.ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilustrasi. Dalam Islam, pencatatan donor ASI harus dilakukan dengan jelas dan akurat. (Istockphoto/ Petrunjela)
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kyai Fahrur Rozi. Menurutnya, donor ASI yang diberikan untuk anak di bawah usia 2 tahun memang diperbolehkan. Namun, tetap harus jelas pencatatannya karena kedua anaknya akan menjadi radlaatau saudara sepersusuan.
Ia juga menyinggung soal bank ASI yang kini mulai banyak diperbincangkan. Bank ASI, lanjut dia, tidak diizinkan karena pencatatan donor tidak jelas dan akurat.
(tst/asr) 顶: 1踩: 94964
"Karena ada hukum radlaatau rodhokalau dari bank ASI ini, pasti tidak akan jelas siapa menerima siapa yang donor. Makanya banyak kalangan ulama tidak setuju dengan gagasan ini," kata dia.
Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?
人参与 | 时间:2025-06-06 00:28:24
相关文章
- Dimintai Komentar Soal Ramalan Prabowo, Anies: No Comment!
- 7 Cara agar Tetap Bugar Tanpa Perut Buncit untuk Pria di Usia 50
- 27 Tahun Berkarier di Bank Sumut, Hadi Sucipto Diberhentikan dengan Hormat dalam RUPS Luar Biasa
- Berkas Yunadi Sudah Dilimpahkan, KPK Ogah Hadiri Sidang Praperadilan?
- Anggaran Jakpro Dipangkas, Anies: Belum Final
- Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
- FOTO: Keseruan Jakarta Sneaker Day 2024
- GWSA Rugi Usaha Rp74,2 Miliar, Kontribusi Entitas Asosiasi Dongkrak Laba
- Sudah Banyak Minum Tapi Masih Haus? Ini 5 Penyebabnya
- Ruang Gelap Koleksi Couture 'Reveuse Bourgeoisie' Charles de Vilmorin
评论专区