Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh
Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (DPP IKA UII) menggelar webinar dengan tema "Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset" pada Kamis 12 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP IKA UII Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa diskursus ini sangat kontekstual dengan kondisi bangsa saat ini, di tengah maraknya korupsi dan tindak kejahatan bidang ekonomi yang berdampak pada kerugian finansial negara.
"Kita menyaksikan bagaimana pelaku korupsi, pencucian uang dan tindak pidana di bidang perekonomian kerap kali hanya menerima hukuman yang ringan, sementara hasil kejahatannya tetap bisa disimpan, dialihkan, bahkan diwariskan. Dalam sistem seperti ini, korupsi tidak lagi menakutkan, tapi justru menjelma sebagai peluang yang menggiurkan," ucap Ari Yusuf Amir.
Pengacara senior ini mengatakan, data ICW menunjukkan bahwa pengembalian uang negara hasil kejahatan korupsi hanya sekitar 2,2% dari total uang yang dikorupsi. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme hukum yang ada saat ini belum mampu menyentuh akar persoalan, yakni pemulihan aset yang dirampas dari rakyat.
"Ketika korupsi dibiarkan menghasilkan keuntungan yang tetap bisa dinikmati pelaku, maka hukuman kehilangan makna, dan keadilan menjadi semu. RUU Perampasan Aset hadir sebagai koreksi atas kelemahan ini, dengan memberikan kewenangan kepada negara untuk secara proaktif menyita dan merampas aset hasil tindak pidana. Inilah wujud keberanian hukum untuk memutus rantai impunitas, dan memastikan bahwa kejahatan tidak lagi menjadi investasi yang menguntungkan," tutur Ari Yusuf Amir, Doktor Ilmu Hukum dari UII ini.
Mantan Ketua Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin di Pilpres ini menambahkan, dalam konteks itulah, RUU Perampasan Aset menjadi urgen, sebagai bentuk pembaruan hukum yang tidak hanya mempertahankan prinsip keadilan, tetapi juga berani menyesuaikan diri untuk menanggapi kejahatan yang makin kompleks dan sistematis.
RUU ini menandai pergeseran paradigma dari sekadar menghukum pelaku, menuju pemulihan hak publik yang dirampas. Sebab dalam negara hukum, keadilan tidak cukup ditegakkan di ruang sidang, tetapi harus nyata dirasakan dalam denyut nadi kehidupan rakyat.
Menurut Ari, forum ini juga mencerminkan ikhtiar nyata, bahwa Ikatan Alumni UII tidak tinggal diam di tengah tumpulnya hukum menghadapi kejahatan luar biasa yang merenggut hak generasi mendatang.
"Sebagai bagian dari kaum intelektual yang dibentuk oleh nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, kita terpanggil untuk mendorong pembaruan hukum yang berani dan berpihak pada rakyat. Kita ingin memastikan bahwa hukum bukan sekadar alat kekuasaan, tetapi jalan menuju keadilan substantif yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan dan melindungi," ujarnya.
Ari berharap, melalui forum ini, akan lahir sinergi pemikiran dan keberanian kolektif untuk terus mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset. Sebab membiarkan aset hasil korupsi tetap aman di tangan pelaku adalah bentuk kejahatan kedua yang dilakukan oleh sistem.
"Dan tugas kita adalah memastikan bahwa sistem itu tidak lagi membiarkan kejahatan bersembunyi di balik kekosongan hukum. Karena itu kami menegaskan, bahwa IKA UII mendukung penuh pengesahan RUU Perampasan Aset ini secara komprehensif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Sebagai bagian dari komitmen kebangsaan dan tanggung jawab keilmuan kita," tutup Ari.
Webinar ini dihadiri oleh tiga tokoh nasional sebagai narasumber. Pertama, Mudzakir, yang merupakan Dewan Pakar Pusat Studi Kejahatan Ekonomi (PSKE) dan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia.
Narasumber kedua adalah Muhammad Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI. Sementara itu, narasumber terakhir adalah Fitriadi Muslim, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan PPATK.
Selain itu, hadir pula Kusfiardi, S.E., Ketua Bidang Riset dan Kajian Keagamaan DPP IKA UII, yang juga merupakan Analis Ekonomi Politik serta Co-Founder dan Direktur FINE Institute. Acara ini dimoderatori oleh Aulia Taufani, S.H., Sp.N.
下一篇:13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!
相关文章:
- Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Kapan Cair, Termin I Mulai Bulan Februari
- Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!
- Polresta Bandara Soetta Kerahkan 100 Personel, Siagakan Pengamanan Libur Panjang Akhir Januari 2025
- Link dan Cara Memilih Lokasi Tes SKB Non
- Anies Kembali Menuai Badai
- Predator Seksual Reynhard Sinaga akan Dipulangkan dari Inggris, Ungkit Rekam Jejak Perkaranya
- Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Sepakati Penguatan Kerja Sama Strategis Indonesia
- Perjalanan Martin Lorentzon Membangun Spotify yang Sukses Merevolusi Industri Musik
- Elon Musk Umumkan robotaxi Resmi Beroperasi Beberapa Minggu Lagi
相关推荐:
- Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
- Ikon Fesyen Dunia Iris Apfel Meninggal di Usia 102 Tahun
- PNM Daftarkan Sertifikat Halal Usaha Sirup Rumahan hingga Tembus Toko Oleh
- Tikus Ngumpet di Pesawat, Maskapai Tunda Penerbangan Sampai 3 Hari
- Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- Besok! Ashmore Asset (AMOR) akan Buyback Saham Rp4,5 Miliar
- 5 Risiko Kehamilan Usia 40 Tahun, Keguguran hingga Preeklamsia
- Jelang Harlah ke
- Trump Sebut Lebih Baik Perang Daripada Senjata Nuklir Dikembangkan Iran
- Syarat dan Cara Bikin Visa Umrah Mandiri, Segini Biayanya
- Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, Denger Nih Kata Mas Anies: Akan Datangkan Banyak Manfaat
- Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- Negosiasi Dagang Sukses, Dunia Nantikan Keputusan Xi Jinping dan Trump
- Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- Segini Harta Kekayaan Mardiono, Plt Ketum PPP yang Jadi Utusan Khusus Presiden
- Menteri Wihaji: Pemerintah dan BGN Siapkan Program Makan Gratis untuk Cegah Stunting
- Jelang Libur Nataru 2024, Pemerintah Klaim Harga Tiket Pesawat Akan Turun 10 Persen
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Peran Guru Sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
- 20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 2025
- Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara Unduhnya