Resmi Gugat Hasil Pilpres, THN AMIN: Ini Amanah Rakyat yang Ingin Adanya Perubahan!
JAKARTA,quickqios怎么下载 DISWAY.ID- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mengugat perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan gugatan itu dipimpin oleh ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan juga Kapten Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus. Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Kami udh lakukan secara online tadi malam, dan pagi ini kami peserta tim hukum semua lengkap didampingin oleh Kapten Timnas kita yang kita banggakan, Kapten Syaugi, kami hadir di Mahkamah Konstitusi untuk melengkapi semua bekas-bekas yang diperlukan," kata Ari di Mahkamah konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
BACA JUGA:Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Secara Net sebesar Rp 31.3 Triliun
BACA JUGA:Akui Harga Beras Sulit Turun, Dirut Bulog Pastikan Stok Aman Sampai Lebaran
Ari mengatakan pendaftaran tersebut diterima dengan baik oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam laporan tersebut, Ari mengaku pihaknya membawa sejumlah bukti-bukti.
"Dan Alhamdulillah kawan-kawan dari Mahkamah Konstitusi menerima dengan baik. Mahkamah Konstitusi cukup profesional, administrasinya sudah siap. InsyaAllah proses persidangan kita akan berjalan," ungkapnya.
"Dalam permohonan ini, banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini. Tentunya dalam fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti-bukti di lapangan. Nah, untuk lebih detainya kawan-kawan, nanti bukti-bukti itu akan kita lihat di proses persidangan," imbuhnya.
BACA JUGA:Perkuat Bisnis Global, Telin Resmikan Telin Operation and Command Center (TOCC)
BACA JUGA:Akui Harga Beras Sulit Turun, Dirut Bulog Pastikan Stok Aman Sampai Lebaran
Ari mengatakan pengajuan gugatan ini merupakan amanah dari rakyat yang menginginkan Indonesia lebih maju dan adanya perubahan.
"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia. Paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih 01. Belum lagi yang suara-suaranya gak dihitungin lain-lainnya," terangnya.
"Tapi paling tidak, itu sudah bukti nyata bahwa begitu banyaknya rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan, menginginkan perbaikan, menginginkan Indonesia lebih maju," imbuhnya.
"Oleh karena itu, tanggung jawab profesional kami, dari tim hukum untuk menyelesaikan secara tuntas amanah yang dibebankan kepada kami oleh bangsa Indonesia melalui forum di Mahkamah Konstitusi ini," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
- Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- Pasangan Prabowo
- Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- 2 Sosok Panelis Debat Capres
- Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID