Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi

焦点 2025-05-25 07:28:29 2597

SuaraJakarta.id - Beredar di media sosial seorang warganet mengeluhkan mahalnya tarif parkir mobil di pinggir jalan di kawasan Pasar Tanah Abang,quickq安卓的官网 Jakarta Pusat. Meski parkiran itu ilegal, tarif yang dipatok juru parkir liar dianggap tak masuk akal.

Kisah tersebut diunggah oleh akun TikTok @Juscalltata_. Dalam video itu, seorang wanita membagikan pengalamannya saat baru pertama kali mengunjungi Tanah Abang dan diminta membayar parkir Rp60 ribu untui satu mobil.

Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi

Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi

"Aku dengernya cuma Rp 10 ribu, ternyata diminta Rp 60 ribu. Hah! Kata dia (tukang parkir) rata parkir di pinggir jalan semua Rp60 ribu," ujar wanita dalam video tersebut yang dilihat Suara.compada Selasa (15/4/2025).

Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputk mengklaim piaknya sudah rutin melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar yang masih marak terjadi di kawasan tersebut.

Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi

Baca Juga:Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Sensor Banjir BPBD di Tanah Abang

"Jadi parkir liar di Tanah Abang, ini kami terus melakukan penertiban dan termasuk mengkoordinasikan dengan rekan-rekan setempat untuk tidak ada parkir liar di sana," kata Syafrin kepada wartawan.

Namun, ia mengakui bahwa petugas kerap kecolongan karena para juru parkir liar tak mau ditertibkan. Mereka umumnya menghindar saat razia dilakukan dan kembali muncul ketika kondisi dianggap aman.

"Tapi kembali bahwa pada saat petugas tidak ada di lokasi, setelah ditertibkan, petugas kembali ke pos, itu terjadi yang namanya timbul 1-2 orang untuk melakukan pengaturan," sambungnya.

Modus lain yang dilakukan, lanjut Syafrin, adalah dengan meminta uang parkir di awal. Tujuannya tak lain agar mereka bisa langsung kabur jika aparat Dishub tiba-tiba datang menertibkan.

"Kenapa mereka minta di depan? Karena begitu datang petugas menertibkan, mereka bisa bubar dan kendaraan yang bersangkutan untuk terpaksa diderek dan dikenakan sanksi," jelas Syafrin.

Baca Juga:Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ia pun kembali mengimbau masyarakat untuk tidak parkir di sembarang tempat dan memanfaatkan lahan parkir resmi yang telah disediakan di kawasan Tanah Abang.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2

本文地址:http://www.quickq-s1.com/news/15e299980.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV

Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah

FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC

Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang

Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional

Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu

友情链接